15:00 . Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bojonegoro, Lima Nyawa Melayang   |   14:00 . Kronologi Lengkap Laka Maut Truk Tangki vs Pemotor di Bojonegoro   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Peringkat 3 Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas   |   21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |  
Mon, 06 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Operasi Yustisi di Indonesia 5 Juta kali Penindakan, Denda 3 Miliar dan 4 Kurungan

blokbojonegoro.com | Monday, 12 October 2020 15:00

Operasi Yustisi di Indonesia 5 Juta kali Penindakan, Denda 3 Miliar dan 4 Kurungan

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Operasi Yustisi sebagai upaya untuk mendisiplinkan protokol kesehatan telah dilaksanakan sejak 14 September 2020.

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dalam kesempatan  talkshow di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta, serta zoom bersama awak media, Senin (12/10/2020) menyampaikan, hingga tanggal 11 Oktober 2020, Operasi Yustisi di Indonesia telah melakukan sebanyak 5.345.713 kali penindakan.

"Operasi telah dilakukan sejak 14 September lalu hingga 11 Oktober, untuk sanksi denda mencapai 3 miliar 273 juta rupiah, dan sanki kurungan 4 kasus di Jawa Timur," ujar Gatot.

Pelaksaan operasi Yustisi, melibatkan personel gabungan, antara Polri, TNI, Satpo-PP, dan stakeholder lainnya.

Wakapolri mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan 3M sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19. "Jangan lupa memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun," pesannya.


 

Tag : wakapolri, ops, yustisi, indonesia, ingatpesanibu, ingatpesanibupakaimasker, ingatpesanibujagajarak, ingatpesanibucucitangan, satgascovid19, pakaimasker, cucitangan jagajarak, cucitangandengansabun



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat