Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Operasi Yustisi di Indonesia 5 Juta kali Penindakan, Denda 3 Miliar dan 4 Kurungan

blokbojonegoro.com | Monday, 12 October 2020 15:00

Operasi Yustisi di Indonesia 5 Juta kali Penindakan, Denda 3 Miliar dan 4 Kurungan

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Operasi Yustisi sebagai upaya untuk mendisiplinkan protokol kesehatan telah dilaksanakan sejak 14 September 2020.

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dalam kesempatan  talkshow di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta, serta zoom bersama awak media, Senin (12/10/2020) menyampaikan, hingga tanggal 11 Oktober 2020, Operasi Yustisi di Indonesia telah melakukan sebanyak 5.345.713 kali penindakan.

"Operasi telah dilakukan sejak 14 September lalu hingga 11 Oktober, untuk sanksi denda mencapai 3 miliar 273 juta rupiah, dan sanki kurungan 4 kasus di Jawa Timur," ujar Gatot.

Pelaksaan operasi Yustisi, melibatkan personel gabungan, antara Polri, TNI, Satpo-PP, dan stakeholder lainnya.

Wakapolri mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan 3M sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19. "Jangan lupa memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun," pesannya.


 

Tag : wakapolri, ops, yustisi, indonesia, ingatpesanibu, ingatpesanibupakaimasker, ingatpesanibujagajarak, ingatpesanibucucitangan, satgascovid19, pakaimasker, cucitangan jagajarak, cucitangandengansabun



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini