Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Triwulan Tiga, Klaim Santunan Korban Luka-luka Jasa Raharja Paling Tinggi

blokbojonegoro.com | Monday, 12 October 2020 18:30

Triwulan Tiga, Klaim Santunan Korban Luka-luka Jasa Raharja Paling Tinggi

Kontributor: Maulina Alfiyana

blokBojonegoro.com - Santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum di PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Bojonegoro pada triwulan ketiga ini menempati posisi tertinggi.

Data yang dihimpun blokBojonegoro.com, santunan luka-luka yang disalurkan oleh PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Bojonegoro dari bulan Januari hingga September tahun 2020 mencapai Rp9.739.925.536.

"Untuk triwulan ketiga ini santunan korban luka-luka kembali menduduki posisi tertinggi dalam penerimaan santunan, dengan jumlah korban sebanyak 677 jiwa," jelas Puguh Prabowo selaku Staf Bagian Mobile Service PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Bojonegoro, Senin (12/10/2020).

Dikatakan, jumlah santunan korban luka-luka menduduki posisi paling tinggi dan terus mengalami peningkatan dari triwulan sebelumnya.

Sementara besaran santunan bagi korban kecelakaan, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.36 dan 37/ KMK.010/2008 tanggal 26 Februari 2008.

"Untuk korban luka-luka, menurut UU No.33 dan UU No.34, maksimal akan mendapatkan santunan Rp10 juta," imbuhnya. [lin/col]

Tag : Jasa raharja, klaim



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini