Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PLN Beri Diskon 75 Persen Tambah Daya untuk UMKM, Ini Syaratnya

blokbojonegoro.com | Thursday, 15 October 2020 06:00

PLN Beri Diskon 75 Persen Tambah Daya untuk UMKM, Ini Syaratnya

Kontributor: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan potongan atau diskon biaya tambah daya listrik sebesar 75 persen untuk pelanggan golongan tarif bisnis dan industri. Baik tegangan rendah dengan daya 450 volt ampere hingga 13.200 (VA).

Keringanan diskon tambah daya sebesar 75 persen tersebut dilaksakan melalui layanan super merdeka UMKM/IKM. Dalam rangka peringatan hari pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2020 lalu.

"Promo tambah daya diskon 75 persen ini khusus pelanggan golongan tarif bisnis dan industri, mulai daya 450 hingga 13.200 VA dengan pilihan daya akhir sampai 16.500 VA," kata Kepala Humas PLN APJ Bojonegoro, Hekso Wisoto.

Pihaknya juga menambahkan, untuk promo diskon 75 persen, tambah daya super merdeka UMKM/IKM ini akan berakhir hingga 31 Oktober 2020 bagi para pelanggan.

"Promo tambah daya super merdeka ini akan diperpanjang hingga 31 oktober 2020," pungkasnya. [liz/lis]

Adapun syarat dan ketentuan sebagai berikut.

-Berlaku untuk permohonan pelanggan yang membutuhkan penggantian alat pembatas (MCB) pada proses penyambungannya
-Sudah menjadi pelanggan PLN sebelum 4 september 2020, tanpa migrasi dari pra bayar ke paska bayar atau sebaliknya.
-Tanpa perubahan fasa
-Tanpa mengubah golongan tarif khusus peruntukannya
-Dapat berlaku untuk pelanggan tarif layanan reguler yang tambah daya dan sekaligus beralih ke tarif layanan khusus premium/B2B, tetapi tidak berlaku sebaliknya.
- Hingga wajib melunasi seluruh kewajiban tagihan (kecuali kewajiban terkait kebijakan capping tagihan listrik).

Tag : PLN, daya, diskon



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini