Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

LPPD Bojonegoro Tahun 2018 Raih Status Kinerja Sangat Tinggi

blokbojonegoro.com | Friday, 16 October 2020 21:00

LPPD Bojonegoro Tahun 2018 Raih Status Kinerja Sangat Tinggi

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah mewakili Bupati Bojonegoro  menerima Penghargaan dari Menteri Dalam Negeri atas Capaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2018 dengan Status Kinerja Sangat Tinggi.

Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (16/10/2020) dihadiri oleh Bupati/Walikota se Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya menyampaikan, Provinsi Jawa Timur pada tanggal 7 Oktober 2020 mencapai capaian Kinerja Tertinggi diantara seluruh Propinsi di Indonesia. "Ini kita raih berkat  konsistensi  terhadap  keberseiringan visi misi di tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.  Konsistensi ini sangat penting agar  breakdown RKPD sampai dengan penganggaran  di APBD bisa sejalan," tuturnya.


Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah menyampaikan terima kasih atas sinergitas semua jajaran baik Eksekutif maupun Legislatif serta seluruh elemen masyarakat, sehingga kita dapat meraih Status Kinerja Sangat Tinggi atas LPPD Tahun 2018.

"Ini adalah kerja kita bersama dan merupakan kado yang membanggakan menjelang Hari Jadi Bojonegoro ke 343.  Ke depan prestasi ini  harus kita pertahankan dan kita tingkatkan demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat," kata Nurul. [saf/ito]

Tag : lppd, kabupaten, bojonegoro, pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini