Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Paguyuban MPSI Berharap Cukai Rokok Tidak Naik

blokbojonegoro.com | Thursday, 22 October 2020 17:30

Paguyuban MPSI Berharap Cukai Rokok Tidak Naik

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com- Wacana akan dinaikkannya tarif cukai rokok oleh Kementerian Keuangan RI, membuat Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) merasa prihatin. Pasalnya, kenaikan cukai pasti berdampak bagi perusahaan rokok  yang ada.

Pastinya dengan bakal dinaikkannya cukai rokok sebesar 17 hingga 19 persen itu, bakal membuat perusahaan yang mempekerjakan ratusan hingga jutaan karyawan, ini pasti cukup berdampak bagi perusahaan rokok khususnya rokok kretek yang mempekerjakan banyak karyawan khususnya pekerja nya kaum hawa.

Sriyadi Purnomo, selaku Ketua Paguyuban MPSI mengatakan, hendaknya pemerintah mempertimbangkan ulang rencana kenaikan cukai rokok tersebut, terlebih lagi, kenaikan cukai rokok yang dirasa cukup tinggi di masa pandemi COVID-19 ini akan memberikan dampak negatif bagi penghidupan puluhan ribu karyawan pelinting SKT yang mayoritas adalah tulang punggung keluarga.

"Tidak hanya itu, rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) ini tersebar di 27 kota/Kabupaten di pulau Jawa dan bisa dikatakan bakal menjadi kabar duka bagi karyawan yang mayoritas pekerjanya yakni kaum perempuan," terang Sriyadi sapaan akrabnya.

Oleh karenanya, Paguyuban MPSI berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan ulang kembali rencana kenaikan cukai rokok tersebut, karena bakal banyak dampaknya terlebih bagi kaum ibu-ibu yang merupakan tulang punggung keluarga saat ini.

Adapun dampak yang ditimbulkan bila pemerintah tetap menaikan cukai rokok yakni Para ibu-ibu pelinting SKT, yang mayoritas berpendidikan SD-SMP, akan terancam kehilangan pekerjaan lantaran permintaan pasar terhadap produk SKT yang menurun seiring kenaikan cukai yang tinggi ditambah dengan berkurangnya daya saing terhadap rokok yang diproduksi mesin. Jika terjadi PHK, bagaimana dengan nasib mereka? Siapa yang akan mempekerjakan mereka kembali. Siapa yang akan menyekolahkan anak-anak mereka.

Selain itu, Perekonomian di sekitar lokasi produksi SKT, seperti warung, pedagang kaki lima, toko kelontong, transportasi dan kost akan turut terdampak. Padahal, penghidupan pemilik warung, toko kelontong, dan transportasi sangat bergantung pada buruh SKT yang bekerja di daerah tersebut. Perekonomian lokal akan lesu.

Dengan adanya dampak tersebut, Paguyuban MPSI berharap serta memohon perlindungan kepada pemerintah yakni kepada presiden dan menteri keuangan agar tidak menaikan tarif cukai rokok kretek tangan sehingga para buruh linting tetap dapat bekerja dan memberikan nafkah bagi keluarga, serta menggerakkan roda perekonomian lokal di 27 kota/kabupaten di Indonesia.

Selain itu, bisa menjauhkan selisih tarif cukai rokok kretek tangan dengan rokok mesin sehingga produk kretek tangan tetap kompetitif, dan melindungi tenaga kerja kretek tangan. Kretek tangan merupakan segmen padat karya di mana 1 hanya pelinting mampu memproduksi 7 batang per menit, sementara 1 mesin dapat 16.000 batang per menit. [saf/Lis]

Tag : Cukai, rokok



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini