22:00 . Buruan...! Serbu Kaos Eksklusif Pelantikan PCNU Bojonegoro - Banom   |   21:00 . Live Musik D'Konco Cafe Bareng Sherena dan Ilham   |   20:00 . PPG Angkatan II untuk Guru Mapel Pendidikan Agama Digelar Awal September 2025   |   18:00 . Bupati Bojonegoro Putuskan Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Melanggar Disiplin Berat   |   17:00 . Koperasi Kareb Fasilitasi Program Pendidikan Sarjana bagi Karyawan   |   16:00 . Lima Langkah Bentuk Anak Sehat dan Kuat   |   15:00 . Pemkab Bojonegoro dan IIDI Edukasi Kesehatan Mental untuk Generasi Emas   |   12:00 . Pegiat BMX Asal Bojonegoro Wakili Jawa Timur di Ajang Nasional, Begini Perjalanannya   |   09:00 . Program Pengembangan Potensi Olahraga Bojonegoro Resmi Diluncurkan   |   06:00 . Ayo Daftar..! Lomba Mewarnai RA/TK se Bojonegoro   |   21:00 . Bazar UMKM, Ayo Buruan Daftar..! Dihadiri Puluhan Ribu Pengunjung   |   20:00 . Merajut Sampah Jadi Berkah, Perempuan Bojonegoro dan Tuban Ubah Plastik Bekas Jadi Barang Mewah   |   19:00 . Pecahkan Rekor MURI, 2.025 Penari Api Kayangan Tampil Memukau   |   18:00 . Bupati Wahono Terima Piagam MURI 2.025 Penari Api Kayangan   |   17:00 . 2.025 Penari Api Kayangan Bojonegoro Pecahkan Rekor MURI   |  
Fri, 18 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Operasi Zebra Semeru Perdana, Sat Lantas Polres Tindak 81 Pelanggar

blokbojonegoro.com | Monday, 26 October 2020 20:00

Operasi Zebra Semeru Perdana, Sat Lantas Polres Tindak 81 Pelanggar

Reporter: M. Safwan

blokBojonegoro.com - Pada pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2020 hari pertama, Senin (26/10/2020), jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro menggelar razia kendaraan. Kali operasi dilakukan dengan 2 sistem, yaitu kegiatan operasi stasioner di Jalan Raya Bojongoro-Cepu, tepatnya di Jalan Raya Desa Ngujo Kecamatan Kalitidu, dan sistem hunting atau patroli di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bojonegoro.

Dalam kegiatan operasi tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap 81 pengendara yang secara kasat mata melanggar aturan lalu lintas. Dari 81 pelanggaran tersebut, 41 pelanggar diberikan surat tilang, sementara 40 pelanggar lainnya, diberikan teguran. 

Selain melaksanakan kegiatan razia kendaraan, anggota juga melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 kepada para pengguna jalan. Sebanyak 4 orang pengendara yang tidak memakai masker saat berkendara di jalan dilakukan penindakan.

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bojonegoro, Ipda Ahmad Adhi Kiswanto SH, selaku perwira pengendali (padal) kegiatan operasi di lapangan menuturkan bahwa dalam kegiatan operasi hari ini, petugas melaksanakan kegiatan operasi di titik atau lokasi yang rawan terjadinya kecelakaan lalu-lintas dan rawan pelanggaran. 

"Anggota telah menindak sebanyak 81 pengendara yang terbukti secara kasat mata melakukan pelanggaran peraturan lalu lintas. Tidak semua pelanggaran kami berikan penindankan dengan tilang. Sebanyak 41 pelanggar kita tilang, sisanya kita berikan teguran," kata Ipda Ahmad Adhi Kiswanto SH.

Adapun 41 pelanggar yang diberikan surat tilan tersebut jenis pelanggaran tersebut meliputi: Pelanggaran melawan arus, sebanyak 12 pelanggar; pelanggaran tidak menggunakan helm pengaman sebanyak 4 pelanggar; P

pelanggaran tidak menggunakan Sabuk keselamatan sebanyak 1 pelanggar; pelanggaran kelengkapan kendaraan bermotor sebanyak 1 pelanggar; pelanggaran Administrasi atau kelengakapan surat-surat sebanyak 22 pelanggar; dan pelanggaran over dimension and over load (ODOL) atau kendaraan truk yang kelebihan muatan dan dimensi.

"Meskipun tidak masuk 7 prioritas pelanggaran, namun pelangaaran ODOL atau kendaraan truk yang kelebihan muatan ini tidak bisa ditolerir karena sangat membahayakan," Ipda Ahmad Adhi Kiswanto SH.

Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Sebanyak 4 orang yang melakukan pelanggaran tidak pakai masker, kita berikan tilang," kata Ipda Ahmad Adhi Kiswanto SH.

Sementara Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Heru Sudjio Budi Santoso SH, menjelaskan bahwa dalam kegitan Operasi Zebra Semeru 2020 hari ini, petugas melaksanakan penindakan pelanggaran prioritas secara selektif dan berkelanjutan, dengan mengedepankan fungsi lalu lintas Polri yang dilaksanakan secara Profesional, Bermoral, dan Humanis.

"Diharapkan dengan kegiatan ini dapat menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu-lintas,” tutur AKP Heru Sudjio.

Kasat Lantas juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu-lintas, selalu membawa surat-surat saat berkendara, mengenakan alat keselamatan berkendara dan menaati rambu-rambu lalu lintas yang terpasang di jalan raya. Selain itu, warga masyarakat juga diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat berkendara di jalan raya.

“Kami terus tekankan kepada masyarakat untuk tetap tertib dalam berkendara, jangan abaikan protokol kesehatan Covid-19, karena semua hal itu demi kebaikan bersama,” kata Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Heru Sudjio Budi Santoso SH. [zid/lis]

 

 

Tag : Operasi, polres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat