21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Operasi Zebra Semeru Perdana, Sat Lantas Polres Tindak 81 Pelanggar

blokbojonegoro.com | Monday, 26 October 2020 20:00

Operasi Zebra Semeru Perdana, Sat Lantas Polres Tindak 81 Pelanggar

Reporter: M. Safwan

blokBojonegoro.com - Pada pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2020 hari pertama, Senin (26/10/2020), jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro menggelar razia kendaraan. Kali operasi dilakukan dengan 2 sistem, yaitu kegiatan operasi stasioner di Jalan Raya Bojongoro-Cepu, tepatnya di Jalan Raya Desa Ngujo Kecamatan Kalitidu, dan sistem hunting atau patroli di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bojonegoro.

Dalam kegiatan operasi tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap 81 pengendara yang secara kasat mata melanggar aturan lalu lintas. Dari 81 pelanggaran tersebut, 41 pelanggar diberikan surat tilang, sementara 40 pelanggar lainnya, diberikan teguran. 

Selain melaksanakan kegiatan razia kendaraan, anggota juga melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 kepada para pengguna jalan. Sebanyak 4 orang pengendara yang tidak memakai masker saat berkendara di jalan dilakukan penindakan.

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bojonegoro, Ipda Ahmad Adhi Kiswanto SH, selaku perwira pengendali (padal) kegiatan operasi di lapangan menuturkan bahwa dalam kegiatan operasi hari ini, petugas melaksanakan kegiatan operasi di titik atau lokasi yang rawan terjadinya kecelakaan lalu-lintas dan rawan pelanggaran. 

"Anggota telah menindak sebanyak 81 pengendara yang terbukti secara kasat mata melakukan pelanggaran peraturan lalu lintas. Tidak semua pelanggaran kami berikan penindankan dengan tilang. Sebanyak 41 pelanggar kita tilang, sisanya kita berikan teguran," kata Ipda Ahmad Adhi Kiswanto SH.

Adapun 41 pelanggar yang diberikan surat tilan tersebut jenis pelanggaran tersebut meliputi: Pelanggaran melawan arus, sebanyak 12 pelanggar; pelanggaran tidak menggunakan helm pengaman sebanyak 4 pelanggar; P

pelanggaran tidak menggunakan Sabuk keselamatan sebanyak 1 pelanggar; pelanggaran kelengkapan kendaraan bermotor sebanyak 1 pelanggar; pelanggaran Administrasi atau kelengakapan surat-surat sebanyak 22 pelanggar; dan pelanggaran over dimension and over load (ODOL) atau kendaraan truk yang kelebihan muatan dan dimensi.

"Meskipun tidak masuk 7 prioritas pelanggaran, namun pelangaaran ODOL atau kendaraan truk yang kelebihan muatan ini tidak bisa ditolerir karena sangat membahayakan," Ipda Ahmad Adhi Kiswanto SH.

Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Sebanyak 4 orang yang melakukan pelanggaran tidak pakai masker, kita berikan tilang," kata Ipda Ahmad Adhi Kiswanto SH.

Sementara Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Heru Sudjio Budi Santoso SH, menjelaskan bahwa dalam kegitan Operasi Zebra Semeru 2020 hari ini, petugas melaksanakan penindakan pelanggaran prioritas secara selektif dan berkelanjutan, dengan mengedepankan fungsi lalu lintas Polri yang dilaksanakan secara Profesional, Bermoral, dan Humanis.

"Diharapkan dengan kegiatan ini dapat menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu-lintas,” tutur AKP Heru Sudjio.

Kasat Lantas juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu-lintas, selalu membawa surat-surat saat berkendara, mengenakan alat keselamatan berkendara dan menaati rambu-rambu lalu lintas yang terpasang di jalan raya. Selain itu, warga masyarakat juga diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat berkendara di jalan raya.

“Kami terus tekankan kepada masyarakat untuk tetap tertib dalam berkendara, jangan abaikan protokol kesehatan Covid-19, karena semua hal itu demi kebaikan bersama,” kata Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Heru Sudjio Budi Santoso SH. [zid/lis]

 

 

Tag : Operasi, polres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat