Polemik Pengisian Perangkat Desa
Hadirkan Semua Pihak, DPRD Mediasi Aduan Masyarakat
blokbojonegoro.com | Wednesday, 04 November 2020 13:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Persoalan pengisian perangkat desa di beberapa daerah di Kabupaten Bojonegoro diduga terjadi polemik. Sehingga DPRD Kabupaten Bojonegoro mengumpulkan semua pihak, memediasi aduan masyarakat.
Selain dihadiri pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro dan perwakilan Komisi A DPRD yang membidangi hukum dan pemerintahan, juga diikuti panitia pengisian perangkat desa, DPMD, bagian hukum, Camat, pihak ketiga yakni kampus Unair Surabaya dan beberapa kepala desa dari Kecamatan Balen, Dander dan Kota Bojonegoro.
Termasuk masyarakat yang mengadu dugaan pelanggaran pengisian perangkat desa dan pendamping hukum dari LBH AKAR. "Pertemuan ini untuk memediasi aduan masyarakat, kita kumpulkan semua pihak," kata pimpinan rapat, Sukur Priyanto saat mengawali rapat di ruang paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (4/11/2020).
Sukur yang juga wakil ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro itu meminta peserta sidang diawali mendengarkan panitia terkait proses rekrutmen pengisian perangkat desa, mulai sosialisasi sampai terpilih. Selanjutnya baru ke pihak lain.
Seperti dikerahui dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa melibatkan pihak ketiga dari kampus yang akreditasi minimal B. Serta memastikan pelaksanaan pengisian perangkat sesuai perundang-undangan yang berlaku. [zid/ito]
Tag : perangkat, desa, bojonegoro, dprd
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini