Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengunjung Perpusda Wajib Patuh Prokes

blokbojonegoro.com | Friday, 06 November 2020 13:00

Pengunjung Perpusda Wajib Patuh Prokes

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Sejak pandemi Covid 19 mulai merebak pada Maret 2020 lalu, Dinas Perpustakan Daerah dan Kearsipan Bojonegoro sempat menutup semua layanan hingga beberapa bulan guna mencegah penyebaran covid-19.

Saat ini layanan Perpusda dibuka kembali akan tetapi hanya melayani sirkulasi atau peminjaman buku, dan pengunjung yang datang harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) ketat.

Untuk menyesuaikan tatanan baru dan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Bojonegoro, Nomor 800/3091/412.301/2020 tanggal 05 Oktober 2020 jam layanan operasional pengunjung juga dikurangi 2 jam.

"Sejak dibuka kembali Perpusda pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan, diantaranya wajib memakai masker, mencuci tangan, dan pengecekan suhu tubuh," ungkap Kepala Seksi Promosi dan Layanan Pustaka, Herry Purwanto.

Sejak dibuka kembali, pengunjung yang datang ke Perpusda hingga Oktober mencapai 1.000 lebih. "Setiap hari ada rata-rata 50 pengunjung yang datang," ujarnya. [saf/mu]

Tag : covid, perpusda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini