21:00 . Veve Zulfikar Siap Ramaikan Malam NU FEST 2025 Bojonegoro   |   17:00 . Meriahnya Kirab Pusaka Ki Andongsari Ledok Bojonegoro   |   12:00 . Potongan 20% Disetujui Driver Ojol Bojonegoro? Suara Lapangan Berkata Lain   |   17:00 . Puluhan Anggota Jazz Fit Club Ikuti Test Drive Honda HR-V e:HEV   |   16:00 . Honda Mitra Bojonegoro Gelar Test Drive New HR-V e:HEV   |   15:00 . Honda Mitra Bojonegoro Gelar Customer Gathering di D'Konco Cafe   |   11:00 . Belajar Demokrasi, Serunya PILKELAS ala MI Najil Ummah   |   07:00 . Menag Nasaruddin Dorong Sertifikasi Profesi Jabatan Fungsional di Kemenag   |   06:00 . 6.000 Kupon Jalan Sehat Disediakan di NU FEST 2025, Ini Caranya..!   |   22:00 . Buruan...! Serbu Kaos Eksklusif Pelantikan PCNU Bojonegoro - Banom   |   21:00 . Live Musik D'Konco Cafe Bareng Sherena dan Ilham   |   20:00 . PPG Angkatan II untuk Guru Mapel Pendidikan Agama Digelar Awal September 2025   |   18:00 . Bupati Bojonegoro Putuskan Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Melanggar Disiplin Berat   |   17:00 . Koperasi Kareb Fasilitasi Program Pendidikan Sarjana bagi Karyawan   |   16:00 . Lima Langkah Bentuk Anak Sehat dan Kuat   |  
Sun, 20 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Ada Kecurangan, Warga Ngraho Minta Seleksi Perangkat Ulang

blokbojonegoro.com | Monday, 09 November 2020 16:30

Diduga Ada Kecurangan, Warga Ngraho Minta Seleksi Perangkat Ulang

Kontributor: Herman Bagus

blokBojonegoro.com - Puluhan warga yang tergabung dalam Rumangsa (Forum Warga Ngraho Bersatu)  mendatangi Kantor Balai Desa Ngraho dan Kecamatan Gayam. Mereka melaporkan dugaan  kecurangan seleksi penerimaan perangkat desa.

Karenq dugaan itu, mereka meminta untuk dilakukan proses seleksi ulang  tes perangkat desa.

Mereka datang sambil membentangkan spanduk dengan berbagai tulisan berisikan tuntutan. Mereka juga lantang menyuarakan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Ngraho.

Aksi mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP. Oleh petugas, hanya perwakilan massa yang diperbolehkan memasuki area perkantoran dan mengikuti audiensi.

Moh. Ghozali selaku koordinator aksi menyampaikan isi tuntutan warga dalam orasinya. Mereka meminta Kepala Desa Ngraho, tidak melantik dan membatalkan proses pengisian lowongan jabatan perangkat desa dengan mengulang proses dari awal.

Selain itu juga meminta kepada Camat Gayam agar menolak memberikan rekomendasi.

Tuntutan lainnya, mendesak kepada Polres Bojonegoro untuk mengusut tuntas dugaan jual beli jabatan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa pada proses pengisian lowongan perangkat desa.

"Apabila tuntutan kami tidak dikabulkan atau diabaikan oleh para pihak terkait, maka kami akan menduduki balai desa serta memboikot segala kebijakan yang ditetapkan Kades sampai dipenuhinya tuntutan kami," tegasnya.

Di hadapan Forkopimca Gayam, Pendamping Hukum Rumangsa dari LBH Akar, Anam Warsito, meminta kepada Camat Gayam untuk menolak rekomendasi yang dilakukan oleh Kepala Desa Ngraho.

"Rencana tidak baik sudah dilakukan sejak awal. Sehingga persoalan menjadi heboh. Masyarakat sudah tidak percaya dengan kepala desa," tegas Anam.

Jika tetap dilaksanakan untuk dilantik, lanjut Anam, dikhawatirkan akan terjadi gangguan Kamtibmas di Desa Ngraho. 

"Ini bisa menjadi gejolak sosial yang berlarut-larut," tandasnya. 

Menanggapi tuntutan itu, Camat Gayam, Agus Hariyana, menyampaikan, jika semua kewenangan pengisian hingga pelantikan perangkat desa ada di pihak desa. Sebab, panitia pengisian perangkat desa yang membentuk adalah desa. 

"Kecamatan hanya menfasilitasi," ucapnya.

Agus menyampaikan tidak ada pungutan dalam pelaksanaan seleksi penerimaan perangkat desa karena sudah dianggarkan dalam APBDes.

Mantan Kepala Dinas Perdagangan Bojonegoro itu mengaku menyesalkan terjadinya demo hari ini karena tidak ada mediasi sebelumnya. 

"Kalau dalam mediasi tidak sanggup, bisa masuk dalam PTUN," tandasnya. 

Sementara terkait tuntutan Forum Warga Ngraho Bersatu, Agus menegaskan hanya bisa bekerja sesuai peraturan perundang-undangan. Seperti yang diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa.[her/lis]

 

Tag : Warsito, anam



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 19 July 2025 11:00

    Belajar Demokrasi, Serunya PILKELAS ala MI Najil Ummah

    Belajar Demokrasi, Serunya PILKELAS ala MI Najil Ummah Suasana berbeda tampak di MI Najil Ummah Desa Kenep, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (19/7/2025). Madrasah ini menggelar Pemilihan Ketua Kelas (PILKELAS) yang dirancang menyerupai pelaksanaan Pemilu nasional....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat