15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |  
Fri, 26 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Naik 3,27 Persen, UMK Bojonegoro Tahun 2021 Diusulkan Rp 2.082.729

blokbojonegoro.com | Monday, 16 November 2020 12:00

Naik 3,27 Persen, UMK Bojonegoro Tahun 2021 Diusulkan Rp 2.082.729

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Angka usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021 Kabupaten Bojonegoro akhirnya disepakati bersama sebesar Rp2.082.729 atau mengalami kenaikan 3,27 persen dibanding UMK tahun 2020 sebesar Rp 2.016.781. Buruh tetap menerima keputusan tersebut meski sebelumnya mengajukan usulan besaran UMK tahun 2020 sebesar Rp 2.178.123 atau naik sebesar 8 persen.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bojonegoro, Soegiharto mengatakan, sudah ada pertemuan membahas angka usulan UMK tahun 2021 yang melibatkan buruh, pengusaha dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro. Sebelumnya pertemuan sempat berjalan alot  dan berjalan dua kali.

"Pemkab Bojonegoro sebelumnya meminta agar tidak ada kenaikan nilai UMK sesuai dengan surat edaran (SE) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tentang Penetapan Upah Minimum 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," ujarnya.

Alasan untuk tetap menaikkan UMK sebesar 8 persen sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan itu, karena di Kabupaten Bojonegoro beberapa perusahaan tidak terdampak secara signifikan terhadap Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. Apalagi, lanjut dia, hasil survei KHL juga masih baik, sehingga SPSI menilai secara nasional tidak dipungkiri terjadi resesi ekonomi, namun di Bojonegoro tidak terjadi.

Karena berjalan lancar, maka, kata dia, perusahaan punya kewajiban untuk mensejahterakan pekerjanya. Dari anggota SPSI Bojonegoro sendiripun sejauh ini tidak ada yang terimbas adanya PHK maupun dirumahkan.

"Tidak semua perusahaan melakukan PHK, bahkan perusahaan rokok di Bojonegoro ada yang membuka lowongan pekerjaan," jelasnya.

Sebelum ditetapkan ada kenaikan sebesar 3,27 Persen, pada pertemuan pertama sebenarnya UMK Kabupaten Bojonegoro tahun 2021 disepakati sebesar Rp 2.137.787 atau sebesar 6 persen. Namun, kemudian ada perubahan yang menyebabkan turun menjadi 3,27 persen.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro Welly Fitrama mengatakan, nilai UMK Bojonegoro 2020 sebesar Rp 2.016.781, sehingga untuk 2021 UMK menjadi Rp 2.082.729. Hal tersebut, telah melalui pertimbangan dan kesepakatan dari  Dewan Pengupahan Kabupaten Bojonegoro.

"Penetapan UMK ini telah ditandatangani oleh Bupati, kemudian proses selanjutnya rekomendasi kepada Gubernur Jawa Timur untuk ditetapkan," pungkasnya.[din/ito]

Tag : nilai, umk, bojonegoro, covid



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat