Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Masuk Rumah PNS di Mojoranu, Ular 1.7 Meter Dievakuasi

blokbojonegoro.com | Monday, 23 November 2020 16:30

Masuk Rumah PNS di Mojoranu, Ular 1.7 Meter Dievakuasi

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com- Ular jenis King Koros (Ptyas Carinata) mencul rumah Sunarti yang merupakan salah satu PNS yang beralamat di Perumnas Mojoranu Kecamatan Dander, Senin (23/11/2020). Kemunculan ular dengan panjang 1.7 meter sontak membuat kaget penghuni rumah dan melaporkan keberadaan ular tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Bojonegoro, untuk dilakukan evakuasi.

"2 personel Damkar diterjunkan untuk melakukan evakuasi ular yang masuk ke rumah warga itu," kata Kepala Dinas Damkar Bojonegoro, Ahmad Gunawan.

Pria yang disapa Gunawan itu mengungkapkan usai menerima laporan itu, pihaknya langsung menerjunkan timnya untuk melakukan penyisiran untuk segera dilakukan evakuasi Keberadaan ular tersebut. "Setelah 5 menit petugas berhasil mengamankan atau mengevakuasi ular sepanjang 1.7 meter itu," terang Gunawan.

Masih kata pria mantan Kepala Satpol PP Bojonegoro mengungkapkan awal mula diketahui ular masuk rumah PNS tersebut diketahui pukul 10.39 WIB, setelah pemilik rumah mengetahui ular itu dan dirasa membahayakan, akhirnya pemilik rumah langsung melaporkan ke Dinas Damkar untuk dilakukan evakuasi.

"Syukur saat evakuasi ular tadi, petugas tidak mengalami kendala apapun," papar Gunawan.

Diharapkan kepada masyarakat tidak perlu panik bila mengetahui keberadaan ular pada musim seperti ini semakin banyak. Namun, bila mengetahui ular segera melapor ke pihaknya untuk segera dilakukan penanganan.[saf/lis]

 

 

 

 

 

Tag : Ular, masuk, rumah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini