Penerima Bantuan Subsidi Upah Guru dari Kemendikbud Ditentukan Pusat
blokbojonegoro.com | Friday, 27 November 2020 16:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Masa Pandemi Covid-19 pemerintah melalui Kemendikbud RI bakal memberi Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pendidik dan tenaga kependidikan.
Adanya BSU merupakan kabar menggembirakan bagi para pendidik maupun tenaga kependidikan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, Dandy Suprayitno mengatakan bahwa ada Kabar Kemendikbud RI akan memberi BSU bagi para pendidik maupun tenaga pendidik. Namun kata Dandy, bagi yang menerima BSU bisa cek secara langsung di link yang telah diumumkan.
Menurut Dandy, semua data para pendidik maupun tenaga kependidikan sudah masuk di kementerian, sehingga dapat tidaknya bantuan itu adalah wewenang pusat.
"Jadi para pendidik maupun tenaga kependidikan yang menerima BSU langsung dari pusat," tandasnya.
Rencananya Bantuan Subsidi Upah (BSU) bakal diterima sekitar dua juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (Non-PNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun 2020 ini.
Bantuan tersebut diberi secara bertahap sampai akhir November 2020 dengan total anggaran sekitar Rp3,6 triliun.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, berharap BSU dapat melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para dosen, guru, kepala sekolah, pendidik pada pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidik pada pendidikan kesetaraan, tenaga pengelola perpustakaan, tenaga pengelola laboratorium, dan tenaga administrasi non-PNS di lingkungan Kemendikbud. [saf/mu]
Tag : bsu, ptk, dapodik, info gtk, verval, bantuan guru, guru
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini