Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Operasi Yustisi, Hukum di Tempat Pelanggar Protokol Kesehatan

blokbojonegoro.com | Friday, 04 December 2020 19:00

Operasi Yustisi, Hukum di Tempat Pelanggar Protokol Kesehatan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Operasi yustisi yang dilakukan aparat gabungan diadakan di Kecamatan Sumberejo Kabupaten Bojonegoro, melibatkan personel Polsek Sumberrejo, Koramil 0813 - 09 Sumberrejo dan Kecamatan Sumberrejo serta Pemdes setempat. Dalam kegiatan tersebut petugas memberikan hukuman langsung ditempat, kepada pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Kapolsek Sumberrejo AKP Imam Kanafi memimpin langsung operasi yustisi mengungkapkan, razia ini dilakukan kepada warga disekitar pasar Sumberrejo yang kedapatan tidak memakai masker, ketika berartifitas dan berinteraksi dengan orang lain di luar rumah.

"Sampai saat ini pandemi Covid 19 masih belum hilang dan kasusnya masih mengalami peningkatan," ungkapnya usai operasi yustisi, Jumat (4/12/2020).

Menurutnya, ia melihat masyarakat sudah mulai mengabaikan dengan protokol kesehatan dengan cara 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak minimal 1 meter ketika berinteraksi dengan masyarakat. Untuk itu, aparat gabungan kembali mengingatkan tentang protokol kesehatan dengan melakukan operasi yustisi ditempat - tempat yang biasa dengan aktifitas kerumunan warga.

"Masyarakat cenderung banyak yang abai dengan protokol kesehatan, untuk itu saat ini kami mengingatkan kembali dengan malakukan operasi yustisi," terang Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek Imam, dalam operasi yustisi gabungan saat ini, aparat gabungan menemukan beberapa warga tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Sehingga langsung melakukan penindakan berupa sanksi sosial yaitu salah satunya menyuruh warga menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan pancasila kepada warga yang secara kasat mata melakukan pelanggaran protokol kesehatan, berupa tidak memakai masker serta memberikan sanksi berupa tindakan fisik seperti push - up kepada pelanggar laki - laki," imbuhnya.

Diharapkan setelah memberikan sanksi berupa tindakan sosial, aparat gabungan juga memberikan langsung masker kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran tersebut.

"Kami langsung memberikan sanksi sosial kepada warga yang tidak memakai masker, namun setelah itu kami juga langsung memberikan dan memakaikan masker kepada pelanggar tersebut," sebut anggota polisi berpangkat balok tiga di pundaknya itu.

Namun selain melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, Kapolsek juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga serta pemilik kios untuk meningkatkan keamanannya masing - masing, baik dipasar maupun di rumah dari aksi kejahatan yang memanfaatkan situasi disaat lengah. [zid/lis]

 

 

 

Tag : Operasi, yustisi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini