16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dinas Sosial Validasi Data 182.226 KK Penerima Bantuan Tahun 2021

blokbojonegoro.com | Saturday, 12 December 2020 14:00

Dinas Sosial Validasi Data 182.226 KK Penerima Bantuan Tahun 2021

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, saat ini terus membenahi data kemiskinan masyarakat di tiap desa, melalui progam Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pembenahan data kemiskinan ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan dalam menentukan penerima manfaat sesuai dalam data terpadu kesejahteraan sosial. 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Arwan mengatakan, DTKS ini harus dilakukan dengan baik dan benar, mengingat penanganan kemiskinan terpadu dan berkelanjutan, sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kita sebelumnya telah melakukan pelatihan Bimtek kepada para tim yang akan terjun kelapangan atau biasa disebut 'Pencacah' pada November kemarin dan saat ini sedang melakukan validasi data disetiap desa dan kelurahan," ungkapnya.

Mantan Camat Kedungadem tersebut juga mengungkapkan, sebelum tim pencacah melakukan validasi data, sebelumnya Dinas Sosial telah mendapatkan data calon penerima bantuan sosial pada tahun 2021 mendatang, melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang dilakukan oleh masing-masing Desa. Pada hasil tersebut ada sebanyak 182.226 Kepala Keluarga yang bakal divalidasi datanya.

Terkait sistem DTKS sendiri, bakal dilakukan oleh masing-masing Pencacah dari rumah ke rumah dengan menyodorkan 44 komponen pertanyaan yang harus dijawab oleh masyarakat. Selain itu, sangat berharap kepada petugas pendata agar benar-benar mendapatkan hasil yang lengkap dan valid di lapangan.

"Kalau untuk pertanyaan ada 44 komponen, seperti kepemilikan sawah, kendaraan kondisi rumah dan lain-lainya dan bagi masyarakat yang sebelumnya tidak mampu tetapi hasil DTKS tahun ini ia mampu, bakal dicoret," imbuhnya.

Pihaknya menargetkan pada tanggal 23 Desember nanti seluruh hasil pendataan yang dilakukan oleh masing-masing pencacah sudah berhasil dikumpulkan. Kemudian pada bulan Februari nanti bakal kebali divalidasi oleh pusat dan baru ditetapkan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Arwan juga menyebutkan, terkait verivikasi dan validitasi DTKS ini dilakukan enam bulan sekali guna mengetahui perkembangan masyarakat yang tidak mampu. Berdasarkan data sebelumnya pada tahun 2019, ada sebanyak 186.574 masyarakat Bojonegoro yang menerima bantuan, berupa PKH, Beasiswa, Santunan Kematian, BLT DD dan lain-lainya.

“Tim pencacah sebanyak 430 orang dengan sistem satu desa atau kelurahan ada satu orang yang turun kelapangan dan untuk pengambilan data sendiri mengambil 40 persen kepala keluarga dalam kategori tidak mampu dari jumlah penduduk disetiap desa," pungkasnya. [din/lis]

 

Tag : Bansos, BST



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat