18:00 . Program MASE, Bantu Wujudkan Siswa Bojonegoro Masuk Sekolah Kedinasan   |   17:00 . Sidang Perdana Dugaan Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Ditunda   |   16:00 . Beroperasi Tanpa Izin, Satpol-PP Bojonegoro Tutup Paksa PT Sata Tec   |   15:00 . Pelantikan Mundur 20 Februari, Bupati-Wabup Bojonegoro Lakukan Foto Pakai PDU   |   14:00 . Mahasiswa PAI Unugiri Gelar Bedah Buku, Wujud Apresiasi dan Peningkatan Literasi   |   13:00 . Usai 2 Tahun Dipenjara, Napiter di Lapas Bojonegoro Ucapkan Ikrar NKRI   |   12:00 . Selama Jabat Pj Bupati, Adriyanto Dinilai Gagal Kelola Keuangan Pemkab Bojonegoro   |   10:00 . Program Asistensi Mengajar Mahasiswa PAI Unugiri Resmi Dimulai di MAI Banjarejo   |   09:00 . Pelajar Bojonegoro Ikuti Ajang Robotika di Jakarta, Menko PMK Pratikno Berikan Dukungan   |   08:00 . Kakek Tenggelam di Kanor, Ditemukan di Jembatan Kare Bojonegoro   |   20:00 . Instagram Humas Pemkab Bojonegoro Dihack, Promosikan Handphone Murah   |   19:00 . Gelar Expo Kampus, MAN 1 Bojonegoro Diserbu Ratusan Siswa   |   18:00 . Memanas, DPMPTSP dan Disdgkop UM Bojonegoro Bersitegang Soal Toko Modern   |   17:00 . Satpol-PP Bakal Tutup Puluhan Toko Modern di Bojonegoro yang Belum Berizin   |   16:00 . Terbongkar, PT Sata Tec Belum Kantongi Ijin, DPRD Bojonegoro Minta Ditutup Sementara   |  
Sat, 08 February 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dinas Sosial Validasi Data 182.226 KK Penerima Bantuan Tahun 2021

blokbojonegoro.com | Saturday, 12 December 2020 14:00

Dinas Sosial Validasi Data 182.226 KK Penerima Bantuan Tahun 2021

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, saat ini terus membenahi data kemiskinan masyarakat di tiap desa, melalui progam Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pembenahan data kemiskinan ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan dalam menentukan penerima manfaat sesuai dalam data terpadu kesejahteraan sosial. 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Arwan mengatakan, DTKS ini harus dilakukan dengan baik dan benar, mengingat penanganan kemiskinan terpadu dan berkelanjutan, sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kita sebelumnya telah melakukan pelatihan Bimtek kepada para tim yang akan terjun kelapangan atau biasa disebut 'Pencacah' pada November kemarin dan saat ini sedang melakukan validasi data disetiap desa dan kelurahan," ungkapnya.

Mantan Camat Kedungadem tersebut juga mengungkapkan, sebelum tim pencacah melakukan validasi data, sebelumnya Dinas Sosial telah mendapatkan data calon penerima bantuan sosial pada tahun 2021 mendatang, melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang dilakukan oleh masing-masing Desa. Pada hasil tersebut ada sebanyak 182.226 Kepala Keluarga yang bakal divalidasi datanya.

Terkait sistem DTKS sendiri, bakal dilakukan oleh masing-masing Pencacah dari rumah ke rumah dengan menyodorkan 44 komponen pertanyaan yang harus dijawab oleh masyarakat. Selain itu, sangat berharap kepada petugas pendata agar benar-benar mendapatkan hasil yang lengkap dan valid di lapangan.

"Kalau untuk pertanyaan ada 44 komponen, seperti kepemilikan sawah, kendaraan kondisi rumah dan lain-lainya dan bagi masyarakat yang sebelumnya tidak mampu tetapi hasil DTKS tahun ini ia mampu, bakal dicoret," imbuhnya.

Pihaknya menargetkan pada tanggal 23 Desember nanti seluruh hasil pendataan yang dilakukan oleh masing-masing pencacah sudah berhasil dikumpulkan. Kemudian pada bulan Februari nanti bakal kebali divalidasi oleh pusat dan baru ditetapkan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Arwan juga menyebutkan, terkait verivikasi dan validitasi DTKS ini dilakukan enam bulan sekali guna mengetahui perkembangan masyarakat yang tidak mampu. Berdasarkan data sebelumnya pada tahun 2019, ada sebanyak 186.574 masyarakat Bojonegoro yang menerima bantuan, berupa PKH, Beasiswa, Santunan Kematian, BLT DD dan lain-lainya.

“Tim pencacah sebanyak 430 orang dengan sistem satu desa atau kelurahan ada satu orang yang turun kelapangan dan untuk pengambilan data sendiri mengambil 40 persen kepala keluarga dalam kategori tidak mampu dari jumlah penduduk disetiap desa," pungkasnya. [din/lis]

 

Tag : Bansos, BST



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat