Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bupati Anna Berikan Penghargaan CSR Awards Kepada 9 Perusahaan di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Monday, 28 December 2020 15:00

Bupati Anna Berikan Penghargaan CSR Awards Kepada 9 Perusahaan di Bojonegoro

Reporter:  Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Sebagai salah satu bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kepada Perusahaan yang telah melaksanakan program Corporate Social Responbility (CSR) secara tepat dan berkelanjutan mampu bersinergi dalam pembangunan, serta memelihara sumber daya alam dan manusia yang lebih baik, Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah memberikan penghargaan CSR Awards 2020 kepada 9 perusahaan yang turut berpartisipasi dalam pembangunan dan kemajuan Kabupaten Bojonegoro. Penyerahan penghargaan bertempat di ruang Partnership room lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro, Senin, (28/12/2020).

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kab. Bojonegoro Syukur Priyanto, Perwakilan Polres, Kodim 0813, Kejari Bojonegoro, Asisten, Kepala OPD, Pimpinan  BUMN/BUMD/BUMS, Akademisi, dan NGO.

Kepala Bappeda Bojonegoro M. Anwar Mukhtadlo, dalam laporannya menyampaikan, bahwa apresiasi atas penganugerahan CSR Awards Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 ini diselenggarakan pertama kalinya, sekaligus kegiatan ini dilaksanakan secara sederhana melihat kondisi pandemi Covid 19 yang belum kunjung usai.

"Apresiasi terhadap CSR di Bojonegoro yang turut serta andil dalam pembangunan Daerah, CSR awards ini dilaksanakan pertama kalinya," ungkap Kepala Bappeda Bojonegoro.

Adapun dasar pelaksanaan kegiatan adalah pasal 21 ayat 1 Perda Kabupaten Bojonegoro Tahun 2015 Tentang tanggung jawab social terhadap Perusahaan.

Bahwa Pemerintah Daerah telah memberikan Penghargaan kepada Perusahaan yang  melaksanakan CSR, dan pasal 02 Perbup Kabupaten Bojonegoro No 24 Tahun 2018 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Bojonegoro  No 05 Tahun 2015 Tentang Tanggung Jawab Social Perusahaan.

"Agenda ini berpedoman pada pasal 21 ayat 1 Perda Kabupaten Bojonegoro Tahun 2015 Tentang tanggung jawab social terhadap Perusahaan," papar Kepala Bappeda Bojonegoro.

Lebih lanjut, melalui program CSR Awards Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 ini, diharapkan mampu menjadi teladan dan stimulus bagi perusahaan untuk melaksanakan kegiatan tanggung jawab Perusahaan (CSR).

Terlebih dalam rangka menjaga kolaborasi, sinergitas, dan menghindari hal tumpang tindih dalam program pembangunan. "Melalui CSR Awards 2020 ini diharapkan mampu menjadi teladan sekaligus stimulus CSR, terlebih alam rangka menjaga kolaborasi hingga sinergitas agar tepat sasaran dalam program pembangunan Bojonegoro," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Anna Muawannah juga turut mengapresiasi kepada 9 Perusahaan yang telah berpartisipasi dalam program CSR, di mana program CSR ini telah mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya. Berkat upaya sinkronisasi penataan CSR dari 28 Milyar yang naik sebesar 36,882 Milyar Rupiah di tahun 2020.

"Selain angkanya yang mengalami kenaikan juga termasuk penggunaannya yang tepat guna dan tepat sasaran. Sehingga tercipta semangat kebersamaan antara Pemkab dan Perusahaan dalam upaya memajukan pembangunan di Bojonegoro," ungkap Bupati Anna.

Masih lanjut, dengan transparasi dan akuntabilitas yang akurat, maka perusahaan akan semakin tenang dalam pengelolaan program CSR. Sehingga pas dalam anggaran, pas penggunaan, dan pas pelaporan.

"Semoga nantinya di tahun 2021 ke depan bisa lebih maksimal," harap Bupati Anna. [liz/ito]

Berikut 9 Perusahaan peraih Penghargaan CSR Award Kabupaten Bojonegoro 2020 diantaranya:

1. Exxon Mobil Cepu Limited.
2. PT. Pertamina EP Cepu.
3. PT. Pertamina EP Aset 4.
4. PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Bojonegoro.
5. PT. Bank Negara Indonesia Cabang Bojonegoro.
6. PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Bojonegoro.
7. Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Bojonegoro.
8. PT. Bahagia Elok Sentosa (Gofun).
9. Hotel Dewarna Bojonegoro.

Tag : csr, awards, bojonegoro, bupati, perusahaan, migas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini