21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |   17:00 . Jumlah Pemudik di Rest Area Bojonegoro Meningkat Saat Arus Balik   |   16:00 . Viral! Sopir Bus dan Pemudik di Bojonegoro Adu Jotos, Kenapa?   |   15:00 . Libur Lebaran Okupansi Hotel Naik Hingga 90 Persen   |  
Thu, 18 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Santunan Korban Luka-luka Dominasi Klaim Jasa Raharja

blokbojonegoro.com | Friday, 01 January 2021 09:00

Santunan Korban Luka-luka Dominasi Klaim Jasa Raharja

Kontributor: Maulina Alfiyana

blokBojonegoro.com - Santunan dana untuk korban luka-luka kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum di PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Bojonegoro menempati posisi tertinggi.

Data yang dihimpun blokBojonegoro.com, santunan luka-luka yang disalurkan oleh PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Bojonegoro dari bulan Januari hingga November tahun 2020 mencapai Rp11.881.714.987.

"Untuk tahun ini santunan korban luka-luka menduduki posisi tertinggi dalam penerimaan santunan," jelas Puguh Prabowo, selaku staf bagian Mobile Service PT Jasa Raharja Bojonegoro.

Dikatakan, meski jumlah santunan korban luka-luka menduduki posisi paling tinggi, namun jumlah tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

"Untuk tahun lalu jumlah santunan capai Rp12,4 miliar, angka tersebut terhitung menurun dari tahun ini," tambahnya.

Lanjutnya, besaran santunan bagi korban kecelakaan, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI no 36 dan 37 / KMK.010/2008 tanggal 26 Februari 2008.

Untuk korban luka-luka menurut UU no 33 dan UU no 34, maksimal akan mendapatkan santunan maksimal Rp10 juta. 

"Sementara bagi korban kecelakaan pesawat udara yang menderita luka-luka akan mendapatkan santunan maksimal Rp25 juta," tutupnya kepada blokBojonegoro.com [lin/lis]

 

 

Tag : Jasa raharja, klaim



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat