07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Anggaran Bangun 3.927 RTLH pada APBD 2021 Capai Rp78 M

blokbojonegoro.com | Thursday, 14 January 2021 18:00

Anggaran Bangun 3.927 RTLH pada APBD 2021 Capai Rp78 M

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melalui Dinas Perumahan Kaswasan Permukiman (PKP) Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro mengalokasikan anggaran sebesar Rp78,540,000,000 dari APBD tahun 2021 untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dana stimulan itu, untuk membantu masyarakat miskin untuk memperbaiki rumah mereka. 

Kepala Bidang Pemukiman dan Kawasan Perumahan, Dinas Perumahan Kaswasan Permukiman (PKP) Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro, Zamroni mengungkapkan, dana tersebut untuk membangun sebanyak 3,927 rumah yang tersebar di seluruh Kecamatan di Bojonegoro. Masing-masing rumah bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp20.000.000.

"Kami tahun ini mengalokasikan pembangunan rumah tidak layak huni sebanyak 3,927 unit dari APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2021," ungkapnya.

Pemerintah Daerah berkomitmen untuk membantu program RTLH untuk masyarakat miskin agar memiliki rumah yang layak dan sehat. Pihaknya setiap tahun mengusulkan perbaikan RTLH melalui anggaran Pemerintah Daerah. Pada tahun 2020 kemarin, pihaknya juga telah membangun sebanyak 3,372 unit rumah dari APBD dan P-APBD dengan anggaran sebesar Rp67.440.000.000.

Menurut Zamroni, masyarakat yang menerima program RTLH itu, antara lain warga yang rumahnya terbuat dari dinding bambu dan atap rumbia dengan lantai tanah. Selain itu, lanjut dia, mereka tidak memiliki kamar mandi maupun toilet.

"Jumlah rumah tak layak huni yang bakal dibangun dipastikan bakal bertambah, mengingat masih ada beberapa bantuan pembangunan RTLH dari P-APBD, dari APBN yang berupa DAK dan BSPS maupun dari CSR. Dan kami baru bisa mendata melalui APBD saja, karena untuk bantuan dari lainya masih belum proses pembahasan," sambungnya.

Berdasarkan data 2019, pihaknya telah membangun rumah tak layak huni sebanyak 1.617. Total tersebut berasal dari 4 anggaran, yaitu APBD sebanyak 690 unit, P-APBD sebanyak 549, DAK 178 unit dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 200 unit rumah.

Sementara untuk tahun 2020, pihaknya secara keseluruhan telah membangun 4.200 unit rumah. Jumlah ini terbagi dalam lima anggaran, yaitu APBD sebanyak 2.527 unit, P-APBD sebanyak 845 unit, DAK sebanyak 110 unit, BSPS 500 unit dan CSR sebanyak 218 unit.

"Kalau untuk bantuanya sendiri memang berbeda-beda jumlahnya, kalau dari APBD dan CSR sebesar Rp20.000.000 juta perunitnya. Sementara itu, dari APBN berupa DAK dan BSPS sebesar Rp17.500.000 per unitnya," kata dia.

Dari tahun 2019 hingga tahun 2023, Pemkab Bojonegoro sendiri menargetkan sebanyak 22.258 unit rumah tidak layak huni yang dibangun. Sementara itu hingga tahun 2019 sampai 2021, belum termasuk pembangunan yang bersumber dari anggaran APBN dan CSR sudah sebanya 9,744 unit. Sehingga masih ada 12,784 rumah yang belum dibangun.

Ia mengatakan, masyarakat mendapatkan program RTLH tersebut setelah mereka mengajukan kepada pemerintah desa yang dilanjut kepemerintah daerah. Selain itu juga persyaratan untuk mendapatkan RTLH harus dipenuhi beberapa sarat, antara lain adalah kartu tanda pengenal (KTP), kartu keluarga (KK) dan surat pernyataan memiliki tanah dengan dibuktikan sertifikat.

"Kami berharap rumah yang diperbaiki melalui program RTLH bisa memadai, juga kondisinya sehat," pungkasnya.[din/col]

 

Tag : Anggaran, RTLH, apbd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat