16:00 . Pelatihan Cipta dan Baca Puisi UKMP Griya Cendekia, Menulis dengan Jiwa Membaca dengan Nyawa   |   16:00 . Kapolres Bojonegoro Bantah Soal Anggota Polsek Minta Tebusan Rp4,5 Juta   |   14:00 . Sebut Polisi Minta Uang Tebus Rp4,5 Juta, Sekelompok Remaja di Bojonegoro Minta Maaf   |   22:00 . Ribuan Warga Banjiri Lokasi Semburan Gas dan Api di Bojonegoro   |   21:00 . Geger! Sumur Bor di Bojonegoro Semburkan Gas dan Api Setinggi 5 Meter   |   20:00 . Hari Ketiga Mudik, Ribuan Pemudik Turun di Stasiun Bojonegoro   |   19:00 . Maksimalkan Telemedicine, Pemkab Bojonegoro Sediakan Layanan Kesehatan Digital Masyarakat   |   17:00 . Ingin Lahirkan Buku, Peserta Didik MTs Unggulan Ulul Albab Diberi Pelatihan Menulis Esai   |   08:00 . Mudik Lebaran, 24 Ribu Penumpang Naik Turun di Stasiun Bojonegoro Jawa Timur   |   19:00 . UNUGIRI Bojonegoro Raih Peningkatan Peringkat Akreditasi untuk 5 Jurnal Ilmiah   |   15:00 . KUR BRI Bantu Pedagang Pasar Banjarejo Atasi Permodalan   |   14:00 . PDAM: Tahun 2026 Targetkan 25 Ribu SR Terpasang di 3 Kecamatan Bojonegoro   |   13:00 . Pelaku Usaha Ungkap Manfaat QRIS BRI di Bazar Ramadhan   |   12:00 . Ramadhan 1446 H, Taekwondo Bojonegoro Kembali Bagi-Bagi Takjil   |   23:00 . 12 Hari Operasi Pekat, Polres Bojonegoro Ringkus 139 Tersangka   |  
Tue, 25 March 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Disiplinkan Penerapan Prokes Satgas Covid-19 Tindak 17 Pelanggar

blokbojonegoro.com | Friday, 15 January 2021 19:00

Disiplinkan Penerapan Prokes Satgas Covid-19 Tindak 17 Pelanggar

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Tekan angka Covid-19 yang masih masif di Kabupaten Bojonegoro, tim gabungan menggelar operasi yustisi di dua titik, yakni Jalan Lettu Suyitno dan Lettu Suwolo, Jumat (15/01/2021). Petugas yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, Kodim 0813 dan Polres Bojonegoro itu menindak belasan pelanggar.

Adapun giat operasi yustisi ini dilakukan peninjauan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 serta mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan melakukan penindakan kepada para pelanggar.

"Jumat pagi tadi kami melakukan giat operasi yustisi di dua titik, berupa pemonitoringan, melakukan imbauan hingga penindakan tegas kepada pelanggar Prokes," ungkap Kabid Trantibum dan Transmas, Satuan Polisi Pamong Praja Bojonegoro, Beny Subiakto. 

Pihaknya juga menambahkan, dari hasil penindakan tegas operasi yustisi covid-19. Petugas menemukan 17 warga pelanggar prokes, 7 warga diantaranya diberikan berupa sanksi sosial dan 10 warga lainnya diberikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring). 

"Di dua titik kami menemukan 17 warga pelanggar prokes. 7 diantaranya kami berikan sanksi sosial dan 10 lainnya berupa sanksi tipiring," tambahnya. 

Pria yang menjabat sebagai Kabid Tribum dan Transmas Satpol PP Bojonegoro ini, juga mengimbau kepada warga masyarakat Bojonegoro agar terus disiplin dan patuh pada Prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Baik menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan secara teratur. 

"Kami terus mengimbau kepada masyarakat agar terus berupaya disiplin pada Prokes, guna menekan penyebaran angka covid-19 di Bojonegoro," harapnya. [liz/lis]

 

Tag : Pelanggar, prokes



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat