16:00 . Dituding Bawa Pulang Aset Pemkab, Ini Kata Mas Wawan   |   15:00 . PMII Bojonegoro Kawal Tiga Terdakwa Pendemo Tambang   |   14:00 . PEPC dan Ademos Tanam 1.000 Pohon dan Edukasi Penyiraman Hemat Air Lewat Infused Water   |   13:00 . PEPC Gelar Germas Tanggap Api Edukasi Bahaya Kebakaran   |   07:00 . Cerita Desa Trate Diambil dari Nama Bunga   |   20:00 . Tak Perlu Repot Bawa Dompet, Bisa Bayar Tagihan Hingga Pulsa Lewat BRImo   |   19:00 . Belasan Tahun Warga Kayulemah ini Buka Lapak Buah Semangka, Harganya Murah   |   18:00 . Desa Sugihwaras dari Pelarian Senopati Kerajaan Mataram, Temukan Wanita Sakit Kusta   |   17:00 . Kafilah Bojonegoro Optimis Berprestasi di Ajang MTQ XXX Jawa Timur   |   16:00 . Sebulan Jelang Liga 3 Jatim, Bagaimana Nasib Persibo Bojonegoro?   |   14:00 . Tak Ada Persiapan Liga 3, Supporter Persibo Surati Pj Bupati Bojonegoro   |   13:00 . Rasmi, Keliling Desa Jualan Botok dan Kue Tradisional Penuhi Kebutuhan   |   16:00 . Bertahun-Tahun, Sampah Menumpuk di Bawah Jembatan Kedungadem   |   15:00 . Ziarah Makam Pahlawan Dalam Rangka Menjelang HUT TNI Ke- 78   |   14:00 . SMA N 3 Bojonegoro Peringati Maulid Nabi dengan Khidmat   |  
Tue, 03 October 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pelaku Pencurian 12 Laptop di SDN 1 Bakung Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Monday, 18 January 2021 19:00

Pelaku Pencurian 12 Laptop di SDN 1 Bakung Diamankan Polisi

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro berhasil mengamankan Dua pelaku pencurian 12 laptop milik SDN 1 Bakung Bojonegoro yang berlokasi di Dusun Mejasem, Desa Bakung Kanor Bojonegori. Kedua pria tersebut berinisial RS (37) dan J (37).

Aksi pencurian 12 laptop terjadi tangg 9 Januari 2021 pada pukul 06.30 WIB. Pencurian tersebut terjadi di gedung sekolah dengan cara memotong kawat gembok pintu sekolahan. Saat berhasil masuk, pencuri tersebut berhasil membawa kabur sebanyak 12 laptop.

"Aksi kedua maling tersebut dengan memotong kawat gembok. Setelah mereka berhasil masuk ke dalam gedung sekolahan, mereka berhasil membawa kabur 12 unit laptop," ungkap AKBP Eva Guna Pandia, Kapolres Bojonegoro.

Dari kejadian ini, Kapolres mengimbai kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu waspada dalam menjaga lingkungan sekitar.

Pada hari Senin, (18/01/2021) Satreskrim Polres Bojonegoro mengamankan beberapa barang bukti. Adapun barang bukti tersebut ialah 12 laptop, 1 buah tang dan 1 buah bukti pembelian laptop. Kemudian Kapolres Bojonegoro juga mengembalikan hasil curian berupa 12 unit laptop kepada pihak sekolah.

"Saya ucapkan banyak terimakasih kepada Kapolres Bojonegoro dan Kapolsek Kanor yang telah bekerja dengan sebaik baik nya. Sehingga barang milik sekolah yang hilang akhirnya bisa kembali lagi," ujar kepala sekolah.

Kemudian, untuk mempertanggung jawaban perbuatannya dua pelaku tersebut dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. [uul/lis]

 

Tag : Polres, pencurian, laptop



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat