19:00 . PT ADS Dorong Inovasi Pertanian Masa Depan Lewat Jagongan Petani Milenial di Bojonegoro   |   15:00 . Wafat dalam Ibadah, Jamaah Haji Asal Bojonegoro Meninggal di Tanah Suci   |   11:00 . Tabrak Truk Parkir di Jalan Bojonegoro-Cepu, Sopir Truk Asal Tuban Meregang Nyawa   |   09:00 . Usai Ajukan Pledoi Bebas, Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa Bojonegoro Tunggu Vonis Hakim   |   08:00 . Belajar Cinta Tanah Air Sejak Dini, Siswa TK/RA Miftakhul Ulum Kunjungi Markas Koramil Sumberrejo   |   07:00 . Andik Sudjarwo Dilantik Jadi Pj Sekda Bojonegoro, Gantikan Djoko Lukito   |   18:00 . Refleksi Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Menyalakan Kembali Spirit Budi Oetomo di Era Digital   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Layangkan Somasi ke Yayasan Persamu Terkait Pengelolaan Aset Islamic Centre   |   22:00 . Membangkitkan Membaca   |   21:00 . PD Aisyiyah Bersama Bappeda Bojonegoro Dorong Pengarusutamaan GEDSI dalam RPJMD   |   19:00 . Warga Napis Bojonegoro Kembali Ditandu, Karena Jalan Rusak   |   18:00 . Turnamen SMK Rigas Cup II 2025 Sukses Digelar, SMPN 1 Sugihwaras Raih Juara Pertama Voli   |   14:00 . Mengenal PKYB, Wadah Alumni Kange-Yune yang Mendukung Pemkab Bojonegoro dalam Ajang Duta Wisata   |   21:00 . Keberangkatan CJH Bojonegoro Diiringi Rintik Hujan   |   18:00 . Tergabung dengan Kloter 63 Lamongan, 120 CJH Bojonegoro Diberangkatkan   |  
Fri, 23 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tonton Video Porno, Warga Ngraho Cabuli Anak di Bawah Umur Tiga Kali

blokbojonegoro.com | Monday, 18 January 2021 13:00

Tonton Video Porno, Warga Ngraho Cabuli Anak di Bawah Umur Tiga Kali

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Perbuatan bejat dilakukan SWT (45), warga Desa Tanggungan Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, yang telah mencabuli anak di bawah umur sebanyak tiga kali. Bahkan pelaku sempat mengajak korbannya menonton video porno.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan, perbuatan pelaku diawali dengan memberikan makanan kepada korban dan merayunya. "Korban diajak nonton video porno, kemudian pelaku mencabuli korban," jelasnya, Senin (18/1/2021).

Bahkan aksi pelaku berlangsung tiga kali, ironisnya korban yang masih anak dibawah umur juga mengalami keterbelakangan mental. "Kejadian itu diketahui ibu korban dan melaporkannya ke polisi," terang Kapolres Eva.

Ditambahkan, barang bukti yang diamankan pakaian korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 76 E junto pasal 28 ayat 1 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak yang ancamanya 5 tahun penjara.

"Serta pasal 81 ayat 2 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak yang ancamanya 15 tahun penjara," pungkasnya. [zid/ito]

Tag : Pencabulan, anak, ngraho, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat