06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Monitoring dan Evaluasi Menjadi Dasar Perpanjangan PPKM

blokbojonegoro.com | Friday, 22 January 2021 18:00

Monitoring dan Evaluasi Menjadi Dasar Perpanjangan PPKM

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Satgas Penanganan Covid-19 telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan Pelaksaanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali periode 11 - 18 Januari 2021. Yang meliputi 73 kabupaten/kota, terdiri dari 46 wajib PPKM dan 23 kabupaten/kota inisiatif daerah. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan, hasil monitoring evaluasi inilah yang menjadi dasar perpanjangan PPKM yang akan dimulai pada 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Perpanjangan dirasakan perlu karena dampak dari kebijakan PPKM periode 11 - 25 Januari 2021, belum sepenuhnya memberi hasil maksimal. Kebijakan PPKM sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap kasus Covid-19, membutuhkan waktu lebih lama untuk mendapatkan hasilnya. Sementara, dampak yang dihasilkan akibat adanya pemicu atas penularan kasus membutuhkan waktu yang lebih singkat.

"Sehingga, perlu adanya pelaksaanaan kebijakan ini secara sungguh-sungguh, untuk menghasilkan perubahan yang signifikan terhadap penanganan kasus Covid-19, berdasarkan seluruh indikator yang ada," ungkapnya memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Gedung BNPB, yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Untuk indikator yang dimaksud, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2021 tentang PPKM. Ada 4 indikator diantaranya indikator kasus Covid-19, indikator kematian, indikator kesembuhan dan indikator keterisian tempat tidur atau bed of ratio (BOR)  Rincian evaluasinya, pada indikator kasus aktif, sebanyak 46 kabupaten/kota mengalami peningkatan, 24 kabupaten/kota menurun, 3 kabupaten/kota tidak mengalami perubahan.

Pada indikator kematian, sebanyak 44 kabupaten/kota mengalami peningkatan, dan 28 kabupaten/kota mengalami penurunan. Pada indikator kesembuhan, sebanyak 37 kabupaten/kota mengalami penurunan dan 36 kabupaten/kota mengalami peningkatan. Dan pada indikator keterisian tempat tidur atau BOR, sebanyak 6 dari 7 provinsi atau persentasenya 66,32%, kabupaten/kota masih berada diatas paramater nasional.

"Hasil monitoring dan evaluasi ini pun mencerminkan perlunya penambahan strategi penangangan pandemi, dengan memanfaatkan kekuatan negara, yaitu budaya gotong royong," katanya.

Oleh karena itu, perlu adanya pemantauan pelaksanaan kebijakan ini, termasuk mengobservasi kepatuhan protokol kesehatan di tingkatan lebih spesifik. Misalnya di lingkungan perkantoran maupun tingkatan komunitas. Sistem pemantauan di daerah dapat dikuatkan dengan pembentukan Satgas Covid-19 tingkatan yang lebih spesifik seperti tingkat perkantoran atau komunitas.

"Jangan ragu untuk melakukan kedisiplinan, karena Satgas Daerah dan Posko dilindungi oleh negara secara hukum, dan mohon kepada masyarakat untuk kooperatif dengan operasi yang dilakukan selama periode pembatasan kegiatan ini," pesan Wiku.

Tag : virus corona, covid 19, ingat pesan ibu, pakai masker, jaga kesehatan, kesehatan, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, lawan covid



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat