08:00 . Dibutuhkan Ditjen Pesantren? Ini Penjelasan Wamenag   |   07:00 . Istri Meninggalkan Rumah saat Bertengkar dengan Suami, Bolehkah?   |   06:00 . Ramaikan, Jumat Pagi Final Four Livoli Divisi Utama 2025 Mulai Digelar   |   22:00 . Desa Anti Korupsi, Pemkab Bojonegoro Gelar Pelatihan Penilaian Berbasis Digital   |   21:00 . HOAXS: Beredar Akun WhatsApp Mengaku Kepala dan Sekretaris DPKP-CK Bojonegoro   |   20:00 . Lowongan Tenaga Pendidik: MI Plus As-Syahidin Butuh Guru Berdedikasi   |   19:00 . Rajawali O2C Terancam, 7 Pemain Andalan Diganti di Final Four?   |   17:00 . Duet Maut Megatron dan Karina Siap Gempur Lawan Bank Jatim di Final Faur   |   16:00 . MAN 2 Bojonegoro Ukir Prestasi Ganda di Bidang Akademik dan Olahraga   |   15:00 . KKKS Jabanusa Produksi Minyak 178.969 BPH atau 24 Persen Produksi Nasional   |   14:00 . Dua Proyek Strategis PU SDA Bojonegoro Senilai Rp15 Miliar Terancam Gagal Terealisasi   |   13:00 . KTT Srono Makmur Bubulan Dilirik BRIN untuk Riset Kambing Jawa Randu   |   12:00 . Kuda Hitam, Inilah Pemain Perumda Tirta Bhagasasi di Final Four   |   11:00 . Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Bibit Cabai untuk Ditanam di Pekarangan   |   10:30 . Pertamina Patra Niaga Luruskan Hoaks BBM, SPBU di Bojonegoro Tetap Melayani Normal   |  
Thu, 09 October 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Begini Strategi Menyiapkan Fasilitas Kesehatan Khusus Covid-19

blokbojonegoro.com | Saturday, 23 January 2021 14:00

Begini Strategi Menyiapkan Fasilitas Kesehatan Khusus Covid-19

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Saat ini, estimasi kebutuhan tempat tidur khusus untuk pasien Covid-19 naik sekitar 30 persen mengikuti estimasi kenaikan jumlah kasus aktif pasca libur panjang akhir tahun dan tahu baru yang lalu. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memerintahkan rumah sakit untuk menambah ruangan dan alokasi tempat tidur khusus pasien Covid-19 dari sebelumnya 10 persen, kini menjadi 30 persen.

Selain itu, Kemenkes juga melakukan relaksasi aturan yang akan mengizinkan tenaga Kesehatan (nakes) tanpa Surat Tanda Registrasi (STR) untuk boleh langsung kerja dalam kondisi darurat. Hal ini berpotensi memberi tambahan sekitar 10 ribu perawat dan 3-4 ribu dokter.

Kebijakan dari pusat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Salah satunya oleh Kabupaten Tangerang. “Kapasitas tempat tidur setiap bulan kami perbarui dengan tiga rumah sakit umum Kabupaten Tangerang dan 23 rumah sakit swasta di sekitarnya. Saat ini keterisian kamar khusus Covid-19 tinggi. Begitu juga dengan ICU walaupun sudah ada penambahan namun rasio keterisiannya sangat tinggi,” ungkap Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, dalam Dialog Produktif bertema Kesiapan Rumah Sakit Tangani Pasien Covid-19, yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Masih menurut keterangan Ahmed Zaki, kondisi pasien Covid-19 di Kabupaten Tangerang tergolong tinggi. “Per hari ini total terkonfirmasi kasus positif di Kab Tangerang ada 6.085 orang dari 80 ribu lebih tes swab yang telah dilakukan mulai Maret 2020. Dari total 6.085, sejumlah 5.672 dinyatakan sembuh dan masih 329 masyarakat yang dirawat baik yang diisolasi di rumah singgah maupun di rumah sakit atau isolasi mandiri. Dari jumlah total yang positif, lanjutnya, ada 134 meninggal atau sekitar 2,2 persen,” katanya.

Terkait tren naiknya kasus positif, Ahmed Zaki melakukan beberapa langkah antisipasi. “Salah satunya dalam satu minggu terakhir ini saya dengan kepala dinas kesehatan dan Sekretatis Daerah keliling ke semua rumah sakit, terkait penambahan tempat tidur maupun ICU sesuai aturan baru dari Kemenkes. Di Februari nanti akan ada penambahan sekitar 150 tempat tidur dan 12 ICU,” jelasnya.

Kemudian apabila di Februari masih tinggi, tambahnya, Pemkab Tangerang sedang mempersiapkan alternatif berikutnya, yaitu membuka kembali salah satu rumah singgah yang dulu pernah dioperasikan dengan kapasitas 120 pasien.

Selain itu, Ahmed Zaki mendorong dan mengusahakan untuk kenaikan tipe beberapa rumah sakit melalui penambahan fasilitas dan sumber daya manusia (SDM). “Tantangannya adalah penyediaan SDM karena SDM sangat terbatas. Namun, dengan adanya relaksasi aturan nakes dari Kemenkes bisa menjadi solusi terbatasnya SDM di bidang kesehatan,” tutupnya.

Langkah antisipasi di sektor penyediaan tempat perawatan pasien Covid-19 telah dilakukan oleh Kabupaten Tangerang. Hal ini perlu didukung masyarakat untuk ikut menjaga agar jangan sampai angka kasus positif Covid-19 semakin meroket. Semua lapisan masyarakat bisa turut berperan aktif dalam sektor pencegahan dengan disiplin protokol Kesehatan 3M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta mendukung proses tracing yang dilakukan pemerintah sampai pandemi benar-benar berhenti.

Tag : donor plasma darah, plasma darah konvalesen, vaksinasi, vaksin, covid 19, virus corona, ingat pesan ibu, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, satgas covid 19, lawan covid 19



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat