16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Petugas Gabungan Hentikan Pentas Elektone di Ngasem

blokbojonegoro.com | Friday, 29 January 2021 18:00

Petugas Gabungan Hentikan Pentas Elektone di Ngasem

Kontributor: Herman Bagus

blokBojonegoro.com - Petugas gabungan dari TNI, Polisi, dan Satpol PP menghentikan hajatan yang digelar seorang warga Ngasem. Pemilik hajatan diberikan pengertian dan bersedia menghentikan gelaran hajatannya.

Hajatan itu digelar di Desa Ngantru kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Sidoarjo pada Jum’at (29/1/2121).

Kapolsek Ngasem, AKP Agus Elfauzi mengatakan, sebelumnya petugas Polsek Ngasem ini Mendapatkan Informasi adanya kerumunan warga di sebuah resepsi pernikahan yang diselenggarakan oleh Saudara Khosim warga Desa Ngantru, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro. bahkan ada peralatan musik elektone beserta pemainnya serta penyanyinya.

"Pemerintah sudah mengeluarkan maklumat dan juga kepolisian tidak memberikan ijin terhadap pertunjukkan musik atau sejenisnya didalam kegiatan Acara atau diluar ruangan, dan juga masyarakat diharuskan melaksanakan protokol kesehatan Covid 19, dan jika terjadi pelanggaran maka Petugas Polisi atau satgas Gugus tidak akan segan-segan mengambil tindakan," ucap Kapolsek Ngasem.

Kemudian Kapolsek Ngasem mendatangi sebuah resepsi pernikahan dengan dihadiri oleh masyarakat banyak dan tidak mengindahkan protokol kesehatan Covid 19.

"Kemudian kami datangi lokasi tersebut, dan benar ada kerumunan masa yang jumlahnya sangat banyak tidak menjaga jarak sesuai aturan dan juga kapasitas jumlahnya 80 persen dari luas tempat," Kata AKP Agus Elfauzi.

Kapolsek Ngasem juga menambahkan dengan pendekatan dan pengarahan yang baik yang dilakukan oleh petugas, akhirnya pihak tuan rumah menyadari dan menghentikan hiburan musik elektone tersebut. Pihaknya juga himbauan kepada warga yang sedang berada dilokasi Hajatan resepsi untuk bergantian masuk dengan kapasitas 35 persen.

"Kami tegaskan untuk hiburan musik tidak dilakukan dan pengunjung resepsi agar keluar dan bergantian dengan yang lain," Tambah Kapolsek Ngasem.

Setelah diimbau dan juga tindakan tegas dari aparat Polsek Ngasem bersama Koramil dan Satpol PP Setempat akhirnya acara dilanjutkan dengan protokol kesehatan dan beberapa petugas harus mengawal dan menunggu hingga acara usai. Masyarakatpun mengikuti himbuan petugas dan bergantian masuk ke dalam acara hajatan, serta tidak ada hiburan elektone.

"Kami tegaskan sekali lagi, bahwa jangan sampai ada masyarakat yang menggelar hiburan di Pandemi Covid 19 ini, jika pun mengadakan acara resepsi atau hajatan agar melakukan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah," tutupnya. [her/lis]

 

 

Tag : Covid, petugas, gabungan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat