07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Operasi Yustisi di Empat Titik, 83 Pelanggar Terjaring, 4 Reaktif

blokbojonegoro.com | Tuesday, 02 February 2021 15:30

Operasi Yustisi di Empat Titik, 83 Pelanggar Terjaring, 4 Reaktif

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokbojonegoro.com - Operasi yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 terus dilakukan petugas gabungan di Kabupaten Bojonegoro. Dalam sehari, petugas bisa menggelar dua hingga tiga kali operasi.

Salah satu titik operasi yustisi petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP di Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Stasiun Kota Bojonegoro, Selasa (2/2/2021), puluhan pengguna jalan terjaring lantaran tidak memakai dan membawa masker.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto mengatakan, operasi yustisi dalam rangka penegakan hukum bagi pelanggar disiplin protokol kesehetan ini terus dilakukan petugas biasanya 3 kali dalam sehari. Lokasi operasi yustisi berlangsung di sejumlah titik.

"Hari ini kita menggelar oprasi yustisi di empat titik, yaitu Pasar Dander, Terminal dan Pasar Hewan Padangan serta depan Stasiun Bojonegoro," ujarnya.

Dalam operasi gabungan ini dibagi menjadi dua tim. Untuk petugas dari Kodim 0813 menerjunkan 50 personil, dari Polres 40 personil dan Satpol PP 10 personil. Dalam operasi tersebut setidaknya ada 83 pelanggar yang terjaring.

Bagi pelanggar yang membawa masker namun tidak dipakai, diberikan teguran tertulis oleh petugas dan sanksi sosial berupa push up dan menyayikan lagu Indonesia raya. Sementara bagi warga yang tidak membawa masker, dikenai sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan akan disidangkan ke pengadilan.

"Karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlanjut sampai 8 Februrari, sehingga kita memaksimalkanya di tempat-tempat yang bepotensi menimbulkan kerumunan, seperti pasar, terminal dan Stasiun," sambung Kasatpol.

Selain menindak para pelanggar, petugas juga mengadakan rapid test terhadap 23 pelanggar protokol kesehatan di Kecamatan Padangan dan hasilnya 4 orang dinyatakan reaktif. Empat orang tersebut, kemudian dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pada orpasi tersebut, kita juga melakukan penyemprotan disinfektan dan pembagian masker gratis," jelasnya.

Selain melakukan penindakan, petugas tak bosan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Utamanya penerapan 4M, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, dan menghindari kerumunan. [din/mu]

Tag : operasi yustisi, operasi gabungan, protokol kesehatan, kasus covid 19, kasus covid indonesia, ingat pesan ibu, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, satgas covid 19, lawan covid



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat