Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Terima SK, Para PPPK Mengaku Senang

blokbojonegoro.com | Friday, 26 February 2021 20:00

Terima SK, Para PPPK Mengaku Senang

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) telah mengeluarkan Surat Keterangan (SK) Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bagi yang mengikuti ujian pada tahun 2019 lalu pada hari Jumat, (26/02/2021).

Moch. Ridwan, selaku Ketua PPPK mengungkapkan, ia merasa senang dan bersyukur atas turunnya SK yang telah ditunggu selama 2 tahun lebih sejak 23 Februari 2019 hingga hari ini.

Pihaknya menuturkan banyak terimakasih kepada Bupati Bojonegoro, Anna Muawannah dan kepala bidang Pengadaan dan Informasi Pemberhentian Aparatur BKPP, Joko Tri Cahyono yang telah membantu memproses penurunan SK ini sehingga pegawai PPPK telah resmi menerima SK.

"Saya sangat bersyukur dan mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati Bojonegoro dan Pak Joko Tri Cahyono serta beberapa anggotanya yang telah membantu kita semua terkait proses keluarnya SK yang telah kita tunggu selama 2 tahun ini,” ujarnya.

Ketua PPPK juga berharap semoga kedepannya semua pegawai PPPK bekerja dengan sungguh-sungguh dan giat serta, seluruh pegawai dapat mengikuti PPG atau sertifikasi.

Sementara itu, anggota PPPK bagian tenaga Pendidik, Moch. Hasan mengungkapakn bahwa ia merasa senang karena telah mendapatkan SK PPPK yang telah ditunggu lama. Ia juga menuturkan bahwa ada pengunduran jadwal penerimaan selama 11 hari yang lalu.

“Sebenarnya jadwal utama pada tangga 15 yang lalu, namun kita juga menyesuaikan jadwal Bupati sehingga baru bisa saat ini,” tandasnya. [uul/lis]

 

Tag : PPPK, SK, Bupati



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini