21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   14:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Razia Kamar Kos, Dua Pasangan Diamankan, Satu Diantaranya Masih Pelajar

blokbojonegoro.com | Thursday, 04 March 2021 21:00

Razia Kamar Kos, Dua Pasangan Diamankan,  Satu Diantaranya Masih Pelajar

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Guna menciptakan situasi yang kondusif,  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro kembali melakukan razia di rumah kos yang berada di Kecamatan Bojonegoro, Kamis (4/3/2021). Dalam pelaksanaan razia yang dilakukan pada pukul 15.00 WIB itu, petugas berhasil mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri di kamar.

Kedua pasangan bukan sumai istri tersebut, adalah BD (21) Laki-laki warga Kecamatan Balen dengan AB (18) perempuan warga Kecamatan Sukosewu yang masih bestatus pelajar dan JW (26) Laki-laki warga Kabupaten Tuban dengan WD (27) perempuan warga Kecamatan Trucuk.

Karena tidak bisa menunjukan surat nikah, mereka diamankan oleh petugas guna dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut.

Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Beny Subiakto mengatakan, razia tersebut dilakukan setelah pihak Satpol PP mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya pasangan muda mudi yang menyewa kamar untuk berbuat asusila di salah satu kamar rumah kos yang berada di Jl Untung Suropati.

"Kemudian kita bersama 1 regu Piket dan 1 Anggota PTI untuk mendatangi rumah kos, sesuai dengan laporan dari masyarakat," ujar Beny.

Dirinya mengungkapkan, ketika petugas Satpol PP sudah sampai di Eumah Kos, pihaknya menemukan ada 2 kamar yang kondisinya terkunci dari dalam. Bahkan stelah diketuk dan ditunggu kurang lebih 5 menit, ternyata pintu baru dibuka oleh yang bersangkutan.

"Pada saat pintu dibuka pihak perempuan sembunyi di kamar mandi. 2 pasang bukan suami istri itu akhirnya kita bawa ke Kantor Satpol PP untuk kita bina dan panggilkan orang tua masing-masing," imbuhnya.

Beny Subiakto juga menghimbau kepada masyarakat ataupun orang tua, turut mengawasi anak-anaknya serta anggota keluarga. Selain itu, bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran yang berdampak terhadap kenyamanan, bisa segera melapor ke Satpol PP.

"Razia ini dilakukan untuk mencegah rumah kos dijadikan ajang prostitusi dan kami berharap bagi masyarakat yang mengetahui ada yang melakukan pelanggaran, agar melaporkan kepada kami agar kita segera tindak lanjuti," tegasnya.[din/ito]

Tag : razia, kos, satpol pp, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat