19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Wujudkan Jatim Bebas Korupsi, Pemprov dan KPK Gelar Rakor

blokbojonegoro.com | Tuesday, 09 March 2021 14:00

Wujudkan Jatim Bebas Korupsi, Pemprov dan KPK Gelar Rakor

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Badan Koordinator (Bakorwil) wilayah II Jawa Timur yang menaungi Kabupaten maupun Kota Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Kediri, Mojokerto dan Jombang, turut serta mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertempat di Pendopo Malowopati Bojonegoro, Selasa (9/3/2021).

Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya mewujudkan wilayah Jawa Timur bebas dari zona korupsi, berdasarkan ketentuan yang telah diatur dalam pasal 6 huruf b, undang-undang Nomor 19 tahun 2019 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kepala Bakorwil II Bojonegoro, Dyah Wahyu Ermawati mengatakan, suatu kebanggaan tersendiri hari ini wilayah kerja Bakorwil II Bojonegoro, dipertemukan dengan Bupati maupun Walikota Kabupaten dan Kota dibawah naungan Bakorwil II Bojonegoro, terkait pencegahan dan supervisi pada rakor program pencegahan korupsi.

"Suatu kebanggaan bahwa Bakorwil II Bojonegoro mendapatkan arahan dari KPK terkait koordinasi," ungkap Kepala Bakorwil II Bojonegoro, Dyah Wahyu Ermawati.

Dalam penanganan dan pencegahan korupsi, turut serta dilakukan supervisi hingga monitoring. Dalam hal ini, Bakorwil turut serta melakukan fungsi mediasi sekaligus Pemprov Jawa Timur juga turut serta mendukung program pencegahan korupsi dengan berbagai pertemuan.

"Banyak aset pemerintah yang perlu dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional, diantaranya turut bekerjasama dengan KPK pada penanganan dan pencegahan korupsi," tutur Kepala Bakorwil II Bojonegoro.

Pihaknya juga berharap, nantinya melalui rakor program pencegahan korupsi pada wilayah Jawa Timur, dapat berjalan dengan lancar sekaligus siap mewujudkan Jawa Timur bebas dari zona korupsi sesuai yang tertera pada undang-undang Nomor 19 tahun 2019.

"Harapan kami rakor ini berkelanjutan, dan mendukung wilayah Jawa Timur bebas dari zona korupsi," Harap Kepala Bakorwil II Bojonegoro.

Tidak hanya bersifat seremonial sesuai dengan pembicaraan yang dilakukan, dalam rapat koordinasi program pencegahan korupsi, turut serta dilakukan penandatanganan bersama dengan para Wali Kota maupun Bupati pada wilayah kerja Bakorwil II Bojonegoro. [liz/ito]

Tag : rakor, kpk, bakorwil, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat