16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penggunaan Aplikasi Si N'duk Berjalan Secara Maksimal

blokbojonegoro.com | Wednesday, 10 March 2021 19:00

Penggunaan Aplikasi Si N'duk Berjalan Secara Maksimal

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Aplikasi Si N'duk yang telah digunakan selama satu tahun yang lalu, kini telah digunakan secara maksimal oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Bojonegoro. Aplikasi ini dibuat untuk mengurus permohonan layanan kependudukan di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro (Disdukcapil).

Aplikasi ini telah digunakan masyarakat untuk mengajukan pembuatan KTP sama KK yang mengarah ke Kecamatan masing-masing. Saat ini telah banyak kecamatan yang memanfaatkan aplikasi tersebut guna untuk mempermudah masyarakat agar tidak perlu mengantri.

"Kalau pengajuan KTP sama KK bisa langsung menggunakan aplikasi tersebut, namun kalau Akta harus mengurus secara manual," ungkap Joko Setio selaku Kabid Pengelolaan Informasi dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil Bojonegoro.

Kabid PIAK Dispendukcapil itu berimbuh bahwa aplikasi Si N'duk ini bisa dioperasikan selama 24jam. Namun untuk proses penggerjaannya hanya dilakukan saat jam kerja. Hingga saat ini ada beberapa kecamatan yang penuh menggunakan aplikasi Si N'duk seperti kecataman Sekar dan Gondang. Kedua kecamatan tersebut telah menggunakan aplikasi Si N'duk dengan maksimal.

Joko juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan cara penggunaan aplikasi ini dan cara berjalannya aplikasi ini. Selain itu juga dari pihak kecamatan dan desa membantu membagikan brosur pelatihan penggunaan aplikasi Si N'duk ini kepada seluruh masyarakat Bojonegoro.

"Ada juga masyarakat yang kurang update, sehingga dari pihak desa yang membantu mereka dan mengenalkan aplikasi ini," jelasnya. [uul/ito]

Tag : disdukcapil, bojonegoro, layanan, kk, ktp, aplikasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat