21:00 . Lima Hari Pencarian Warga Bojonegoro Tenggelam Saat Cari Kayu di Bengawan   |   18:00 . Anggota DPRD Jawa Timur H. Budiono Sosialisasikan Dampak Teknologi Terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat   |   15:00 . Peringati Haul ke-15 Gus Dur, GUSDURian Bojonegoro Gelar Dialog Interaktif dan Doa Lintas Agama   |   08:00 . UNUGIRI Bojonegoro Gelar Pengukuhan Senat dan Pelantikan Struktural Tahun 2025-2027   |   15:00 . Rebus Ubi Ditinggal Tidur, Rumah Warga Bojonegoro Ludes Terbakar   |   07:00 . Lepas Siaga Merah dan Kuning, Gini Status Siaga Hijau   |   23:00 . Inilah 22 Kepala Daerah di Jatim yang Dilantik 6 Februari 2025   |   22:00 . Bojonegoro-Surabaya, Bahas Kerjasama Pangan   |   21:00 . DPRD Bojonegoro Telah Kirim Surat ke Mendagri   |   20:00 . Gerak Cepat, Bupati dan Wabup Terpilih Belajar ke Surabaya   |   19:00 . Sah..! Bupati dan Wabup Bojonegoro Dilantik 6 Februari 2025   |   15:00 . Bupati Bojonegoro Terpilih Bentuk Tim Transisi untuk 100 Hari Pertama Kerja   |   14:00 . Sebut Sirkuit di GOR Bojonegoro Belum Selesai, Dinpora Kembali Gelontorkan Rp2,9 Miliar   |   13:00 . 2 Truk Adu Banteng di Bojonegoro, Pengemudi Asal Kebumen Meregang Nyawa   |   09:00 . Waspada Kiriman Hulu Bengawan Solo, Sukoharjo dan Sekitar   |  
Sun, 26 January 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sejak Bulan Februari, Pengadilan Negeri Diserbu Bakal Calon Perangkat Desa

blokbojonegoro.com | Wednesday, 10 March 2021 18:00

Sejak Bulan Februari, Pengadilan Negeri Diserbu Bakal Calon Perangkat Desa

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Sejak ditetapkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, kini kantor Pengadilan Negeri Bojonegoro selalu ramai dikunjungi banyak warga.

Lebih dari 40 hingga 50 orang mengantri di Pengadilan Negeri setiap harinya. Guna mendapatkan surat keterangan tidak pernah dipidana. Surat keterangan tersebut memanglah salah satu persyaratan untuk mendaftar sebagai calon perangkat desa.

Menurut Humas Pengadilan Negeri Bojonegoro Kelas 1B, Zainal Ahmad menuturkan bahwa dari bulan Februari hingga saat ini banyak masyarakat berdatangan dan mengajukan surat keterangan tidak pernah dijatuhi pidana penjara, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dan surat keterangan sedang tidak berstatus sebagai tersangka.

"Hingga saat ini sudah ada sebanyak 300 surat keterangan yang keluar," ungkapnya.

Banyaknya pemohon ialah warga dari kecamatan Baureno, Purwosari dan Kanor. Zainal Ahmad juga berimbuh, untuk pengajuan dilakukan secara online melalui website Eraterang.

"Pemohon hanya perlu mengupload data persyaratan tersebut melalui website Eraterang, kemudian print out bukti setelah mengupload dan membawa berkas asli persyaratan ke Pengadilan Negeri," tuturnya.

Sementara itu, untuk dokumen persyaratan yang perlu di upload diantaranya yaitu pas foto 4x6 background warna merah, fotocopy KTP, fotocopy KK dan SKCK yang terlegalisir serta fotocopy ijazah terakhir legalisir.

"Untuk anggaran PNBP pengeluaran surat ini dikenai sebesar Rp 10.000," tutupnya. [uul/ito]

Tag : perangkat, desa, Pengadilan Negeri, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat