19:00 . Angkutan Pelajar Gratis Bojonegoro Akan Kembali Beroperasi, Gunakan APBD 2025   |   17:00 . Persibo Bojonegoro Tolak Turun Lapangan, PT LIB Ubah Skor Jadi 3-0   |   12:00 . Jejak Perjalanan 45 Hari KKN Pintar UNUGIRI Bojonegoro di Desa Penghasil Tembakau   |   16:00 . PT LIB Anulir Gol Persibo Bojonegoro, Akmal Marhali: Berbahaya   |   14:00 . Mewabahnya PMK Iringi Turunnya Harga Sapi di Pasar Hewan Bojonegoro   |   10:00 . Antusias Mengetahui Kinerja Jurnalistik, Osis dan Jurnalis SMPN 3 Baureno Kunjungi Redaksi bB   |   19:00 . Gol Dianulir PT LIB, Persibo Bojonegoro Bakal Tempuh Cara Lain   |   18:00 . Lupa Matikan Bara Api, Rumah Warga Bojonegoro Ludes Dilalap Si Jago Merah   |   16:00 . Pelajar di Bojonegoro Meregang Nyawa Usai Senggol Truk di Balen   |   09:00 . Pertandingan Lanjutan Deltras Vs Persibo di Stadion AAU Yogyakarta   |   08:00 . Ha....! Beredar Surat LIB Lanjutkan Laga Deltras Vs Persibo   |   06:00 . Komite Banding PSSI Batalkan Keputusan Komdis   |   21:00 . Harga Gabah dan Beras dari Petani di Bojonegoro Naik, Berikut Rinciannya!   |   20:00 . Kasat Narkoba dan Enam Kapolsek di Polres Bojonegoro Dimutasi   |   18:00 . Sidak Pengolahan Tembakau PT Sata Tech, DPRD Bojonegoro Carikan Solusi   |  
Sun, 19 January 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

558 Pasutri Ajukan Cerai, Didominasi Daun Muda

blokbojonegoro.com | Friday, 12 March 2021 13:00

558 Pasutri Ajukan Cerai, Didominasi Daun Muda

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Banyaknya kasus perceraian di Kabupaten Bojonegoro terhitung mulai awal tahun 2021 hingga akhir Februari, Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro telah menerima surat permohonan ajuan gugatan cerai sebanyak 558 perkara.

Sholikin Jamik selaku ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro mengatakan, kebanyakan pasangan yang melakukan gugatan perceraian berusia 30 tahun kebawah.

"Dari awal tahun hingga akhir bulan Februari yang melakukan cerai gugat sebanyak 393 orang dan cerai talak sebanyak 165 orang," ujar Sholikin Jamik.

Pihaknya juga menjelaskan, bahwa penyebab terjadinya perceraian di Kabupaten Bojonegoro ini dikarenakan permasalahan ekomoni. Selain itu juga dikarenakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang minim, khususnya latar belakang pendidikan yang rendah.

"Yang paling banyak melakukan perceraian yaitu orang dari latar pendidikan lulusan Sekolah Dasar (SD)," imbuhnya.

Sholikin Jamik berimbuh, semenjak adanya covid-19 membuat perekonomian masyarakat melemah. Sehingga memicu terjadinya pertikaian antar keluarga karena merasa kurang dalam nafkah batin dan tidak memberikan nafkah lahir saat pandemi.

Pihak Pengadilan Agama pastinya juga melakukan pembinaan kepada pemohon agar tidak melanjutkan perkaranya. Namun hal tersebut dirasa kurang berpengaruh kepada masyarakat sehingga pemohon tetap mengajukan perceraian.

"Pastinya pihak pengadilan agama juga melakukan mediasi kepada pemohon guna untuk memikirkan lebih lanjut sebelum melakukan perceraian, namun selalu gagal dan pemohon kekeh mengajukan perceraian," [uul/mu]

Tag : cerai, pengadilan agama bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat