Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Zona Hijau RT Meningkat Melebihi 600 Persen

blokbojonegoro.com | Wednesday, 17 March 2021 10:00

Zona Hijau RT Meningkat Melebihi 600 Persen

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat desa dan kelurahan atau PPKM Mikro Jawa - Bali dan 3 provinsi tambahan sudah memasuki minggu kelima dan berjalan efektif. Satgas Penanganan Covid-19 telah melakukan pengamatan dan menganalisis persebaran zonasi risiko tingkat RT berdasarkan pelaporan yang dikumpulkan dalam dashboard Bersatu Lawan Covid-19 (BLC).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pengamatan terhadap zonasi tingkat RT menjadi salah satu acuan dalam melihat risiko suatu wilayah dengan lebih cepat, akurat dan tepat sasaran. Karena langsung mengarah kepada pusat penularan Covid-19. Perbedaannya dengan peta zonasi risiko tingkat kabupaten/kota bersifat lebih makro dan luas.

"Perekembangan selama 4 minggu (pengamatan) menunjukkan perkembangan yang lebih baik. Jumlah zona hijau meningkat signifikan dari sebelumnya 817 RT per 14 Februari 2021, menjadi 5.772 RT per 7 Maret 2021, atau naik lebih dari 600 persen," Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (16/3/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Membandingkan dengan zona merah, walaupun jumlahnya kecil sejak awal, namun sempat meningkat pada minggu kedua pemantauan, dari 13 menjadi 17 RT. Pada minggu ketiga dan keempat pantauan, jumlahnya per 7 Maret dan tersisa 3 RT zona merah.

Hasil pengamatan secara per provinsi, DI Yogyakarta menjadi provinsi dengan zona hijau terbanyak berjumlah 2.139 RT, disusul Jawa Barat sebanyak 1.156 RT dan Banten sebanyak 842 RT. Sementara dari jumlah RT yang melapor pada Satgas pusat, DI Yogyakarta menjadi terbanyak juga dengan 2.171 RT, disusul Jawa Barat sebanyak 1.259 RT dan Banten sebanyak 952 RT.

Untuk pengamatan secara mingguan, pada minggu pertama terdapat 1.295 RT yang melaporkan, pada minggu kedua meningkat sebanyak 3.506 RT melaporkan, minggu ketiga meningkat lagi menjadi 4.447 RT yang melaporkan dan minggu keempat atau per 7 Maret 2021, meningkat lagi menjadi 6.205 RT melaporkan.

Dari pengamatan itu juga menandakan bahwa perkembangan PPKM mikro selama 4 minggu terakhir, menuju ke arah yang diharapkan karena zona hijau yang mendominasi pada seluruh provinsi yang melaksanakan PPKM mikro. Untuk PPKM Mikro sendiri, penerapannya saat ini diperluas selain provinsi di pulau Jawa dan Bali, termasuk Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan. Selain ini, ada provinsi-provinsi lainnya yang juga memberlakukan, karena memandang kebijakan ini upaya terbaik.

Perkembangannya dilaporkan dari berbagai daerah yang dikumpulkan ke dalam dashboard Bersatu Lawan Covid-19. Per 7 Maret 2021, daerah yang sudah melaporkan pelaksanaan PPKM Mikro sudah berjumlah 6.205 RT, 1.070 kelurahan/desa, 115 kabupaten/kota dan 19 provinsi. Dari laporan yang masuk, ada 5.772 RT dengan zona hijau, sebanyak 404 RT zona kuning, 24 RT zona oranye, dan 3 RT zona merah.

Secara persentasenya, sebesar 93 persen dari RT yang melaporkan berada di zona hijau atau tidak ada kasus positif di lingkungan tersebut. Untuk laporan paling banyak masuk dari Banten sebanyak 267 kelurahan, Jawa Barat sebanyak 218 kelurahan dan Jawa Tengah sebanyak 176 kelurahan.

Tag : ingat pesan ibu, pakai masker, covid 19, virus corona, satgas covid 19, lawan covid 19, lawan corona, satgas, pembatasan kegiatan, vaksin, jatah vaksin bojonegoro, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, vaksinasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini