Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

8 Pasien Sembuh, 8 Tambahan Kasus Baru di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Sunday, 21 March 2021 05:00

8 Pasien Sembuh, 8 Tambahan Kasus Baru di Bojonegoro

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Sebanyak 8 pasien Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, dinyatakan sembuh, Sabtu (20/3/2021). Kasus baru juga bertambah sebanyak 8 orang.

"Sehingga kasus konfirmasi positif hari ini 42 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, Masirin.

Sedangkan konfirmasi positif kumulatif sebanyak 1290 orang, meliputi aktif (dirawat) 42 orang, sembuh 1209 orang dan meninggal dunia 39 orang.

"Untuk kasus suspect sebanyak 153 orang," tutur Masirin.

Untuk kasus konfirmasi positif dinyatakan sembuh 8 orang :
- Kecamatan Tambakrejo 1 orang
- Kecamatan Ngasem 1 orang
- Kecamatan Dander 2 orang
- Kecamatan Sugihwaras 1 orang
- Kecamatan Balen 1 orang
- Kecamatan Bojonegoro 1 orang
- Kecamatan Malo 1 orang

Penambahan baru 8 orang :
- Kecamatan Tambakrejo 1 orang
- Kecamatan Dander 2 orang
- Kecamatan Kanor 1 orang
- Kecamatan Balen 1 orang
- Kecamatan Bojonegoro 1 orang
- Kecamatan Purwosari 1 orang
- Kecamatan Sukosewu 1 orang

Informasi tentang data sebaran/Peta Sebaran, wilayah kecamatan dan desa terjangkit lebih lengkap dapat dilihat di website http://lawancorona.bojonegorokab.go.id .

Adapun data Komulatif total dapat diakses di web Jatim infocovid19.jatimprov.go.id .

Tag : ingat pesan ibu, pakai masker, covid 19, virus corona, satgas covid 19, lawan covid 19, lawan corona, satgas, pembatasan kegiatan, vaksin, jatah vaksin bojonegoro, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, vaksinasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini