Gerak Cepat, Jasa Raharja Santuni Korban Laka di Sumberrejo
blokbojonegoro.com | Saturday, 17 April 2021 09:00
Kontributor: Maulina Alfiyana
blokBojonegoro.com - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Bojonegoro - Babat turut wilayah Kecamatan Sumberrejo pada Rabu (14/4/2021) lalu mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Saat itu sekira pukul 07.15 Wib, sepeda motor honda scoopy NoPol. S-2392-AAB yang dikendarai DF berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi. Saat bersamaan dari arah selatan ke utara korban sedang menyebrang dengan berjalan kaki. Nahas, karena jarak terlalu dekat dan pengendara sepeda motor kurang memberi prioritas jalan kepada korban, maka terjadilah laka lantas tersebut.
Korban atas nama Tasmiran (56) merupakan warga Dusun Sugihwaras, Desa Balongcabe, Kecamatan Kedungadem yang bekerja sebagai petani atau pekebun.
Menindaklanjuti hal itu, Puguh Prabowo, selaku staf bagian Mobile Service PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Bojonegoro menyampaikan, atas nama direksi dan keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.
"Selanjutnya, Jasa Raharja sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 tahun 2017 memberikan santunan sebesar Rp50 juta dan diserahkan kepada seluruh ahli waris korban," jelasnya.
Santunan korban meninggal dunia langsung diproses dan diserahkan ke kediaman korban pada Jumat (16/4/2021) dan telah diterima oleh ahli waris korban.
"Diharapkan dengan penyerahan santunan sedini mungkin kiranya dapat mengurangi beban duka yang dialami oleh keluarga korban," harap Puguh. [lin/mu]
Tag : jasa raharja, santunan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini