15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |  
Thu, 25 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Larangan Mudik, Dishub Rencanakan Penyekatan

blokbojonegoro.com | Sunday, 18 April 2021 12:00

Larangan Mudik, Dishub Rencanakan Penyekatan

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah Pusat kembali melarang mudik pada Idul Fitri 1442 Hijriyah, tahun 2021 yang merupakan suatu kebijakan dengan penuh pertimbangan. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk melakukan mudik tahun 2021 dalam rangka pencegahan terhadap penyebaran Covid-19. 

Larangan mudik tersebut diwujudkan dalam bentuk Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Nomor 13 Tahun 2021 yang berisikan tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadan. 

Dalam SE juga diatur mengenai pelarangan sementara penggunaan sarana transportasi baik itu Darat, laut maupun udara serta perkeretaapian. Khususnya yang mengangkut penumpang untuk aktivitas mudik Lebaran selama Bulan Suci Ramadan 2021.

Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Andik Sudjarwo, menegaskan saat ini Dishub Bojonegoro baru melaksanakan sosialisasi pelarangan mudik melalui edaran kepada masyarakat untuk diteruskan kepada Desa, Kecamatan serta perusahaan Otobus. Sesuai tanggal pelarangan mudik yakni berlangsung dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

"Kita meneruskan SE Satgas Covid-19 No 13 Tahun 2021 tentang pelarangan mudik. Pelarangan mudik 2021 mulai tanggal 6-17 Mei mendatang," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Andik Sudjarwo. 

Untuk rencana penyekatan secara teknis nantinya Dinas Perhubungan Bojonegoro bersama pihak Kepolisian dan Instansi terkait dalam waktu dekat akan segera melaksanakan. 

Ada 7 titik penyekatan perbatasan Jawa Timur, antara lain Tuban dan Rembang, Bojonegoro dan Cepu, Ngawi dan Solo, Ngawi Matingan dan Sragen, Magetan dan Karanganyar, Donorojo dan Wonogiri, serta Banyuwangi dan Gilimanuk Bali. 

"Penyekatan secara teknis dalam waktu dekat akan dilaksanakan, nantinya ada tujuh titik perbatasan Jawa Timur baik Tuban dan Rembang hingga Banyuwangi dan Gilimanuk," pungkasnya. [liz/lis]

 

Tag : Kebijakan, penyekatan, mobil



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat