Pemuda Ka'bah Dukung Penuh Pengecualian Santri Bisa Mudik Lebaran
blokbojonegoro.com | Friday, 23 April 2021 22:00
Reporter: M.Yazid
blokBojonegoro.com - Pandemi Covid-19 pemerintah memberlakuan larangan mudik, namun harus ada pengecualian bagi santri. Hal itu mendapat dukungan penuh Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka'bah (PP GPK), adanya pengecualian terhadap santri agar diperbolehkan mudik Lebaran.
Ketua PP GPK, Thobahul Aftoni mengungkapkan, mendukung adanya pengecualian terhadap santri untuk mudik Lebaran Idul Fitri tahun 2021. Pasalnya ia menilai santri selama menjalani proses belajar di pondok pesantren sudah menjalani karantina di pondok pesantren itu sendiri.
"Kapan lagi para santri memiliki waktu untuk bertemu dengan orang tua beserta sanak keluarganya. Sehingga harus ada pengecualian terhadap santri agar diperbolehkan mudik Lebaran," ungkapnya.
Serta sepanjang hari para santri lanjut Afthoni, panggilan Thobahul Aftoni, sudah menjalani proses pendidikan di dalam lingkunan Ponpes. Termasuk padatnya kegiatan dan ketatnya peraturan yang diterapkan dalam sistem pendidikan di pondok pesantren, membuat para santri sudah tidak memiliki waktu untuk berinteraksi dengan lingkungan luar pesantren.
"Para santri sudah terbiasa dengan hal itu (karantina di pondok). Jadi pendidikan di pesantren merupakan sistem pendidikan yang paling aman terhadap penyebaran Covid-19," ujarnya
Ditambahkan, rasanya aneh dan berlebihan dengan adanya aturan larangan mudik bagi seluruh warga negara Indonesia, sementara tempat wisata malah dibuka dan bahkan warga negara asing bebas keluar masuk Indonesia.
"Kebijakan pengecualian ini sudah diterapkan oleh Gubernur Jatim, PP GPK mendukung kebijakan tersebut," tandasnya.
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa aturan larangan mudik 2021 tidak berlaku bagi para santri pondok pesantren yang ada di Jatim. Sekaligus menjamin para santri akan diizinkan melintasi jalan menuju kampung halamannya, meski sejumlah wilayah di Jatim dilakukan penyekatan. [zid/lis]
Tag : Kebijakan, larangan, mudik
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini