Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sosialisasikan Kebijakan Stimulus OJK, Farida Hidayati Bagikan 500 Paket Sembako

blokbojonegoro.com | Sunday, 25 April 2021 23:00

Sosialisasikan Kebijakan Stimulus OJK, Farida Hidayati Bagikan 500 Paket Sembako

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro - Kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door dengan tema “Kebijakan Stimulus OJK dalam Menghadapi Covid-19" terus digaungkan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Bojonegoro - Tuban, Farida Hidayati.

Bersama OJK, Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, kali ini bergerak turun ke masyarakat mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat, mengenai berbagai kebijakan dan stimulus untuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjaga dan membangkitkan perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, Senin (19/4/2021).

Menurut Farida Hidayati, kegiatan ini dimaksudkan untuk menjelaskan kebijakan OJK terkait kebijakan stimulus OJK dalam menghadapi Covid-19 dalam bentuk pemberian pamflet kebijakan OJK RI. 

"Selain itu, juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan stimulus OJK dalam menghadapi Covid-19 dalam rangka menjaga kestabilan ekonomi masyarakat menengah ke bawah," kata Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan ini.

Selain menjelaskan peranan OJK dan memberikan semangat warga agar dapat bangkit dari pandemi, Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga berkesempatan memberikan stimulus bantuan 500 paket sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19. Sehingga, dapat meringankan beban masyarakat dan dapat bertahan dalam situasi yang sulit ini.

"Kali ini kita menyasar masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, setelah sebelumnya berada di Kabupaten Tuban. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai jasa keuangan, tugas dan fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) khususnya stimulus-stimulus yang dikucurkan selama masa pandemi Covid-19," ungkap Farida Hidayati.

Ia menjelaskan, bahwa pandemi Covid-19 tak hanya mengganggu kesehatan masyarakat, tetapi juga menghantam perekonomian secara global dan berdampak luas terhadap hampir semua sektor pembangunan. Sehingga, tujuan penyuluhan jasa keuangan dan edukasi masyarakat ini, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan OJK dalam menjaga kestabilan ekonomi masyarakat menengah ke bawah di masa pandemi Covid-19.

Dirinya juga mengajak, agar semua elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama bersinergi bergandengan tangan mendukung kebijakan pemerintah maupun OJK agar perekonomian nasional khususnya Bojonegoro segera bangkit dan pulih. Untuk itu, Farida berharap semua pihak harus berkolaborasi dan bersinergi keluar dari pandemi dan resesi ekonomi.

 "Kita lakukan apa yang bisa kita lakukan, jangan menyerah. Sebab badai pandemi Covid-19 pasti berlalu, ekonomi akan segera bangkit dan pulih," harapnya.

Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan lima Peraturan OJK (POJK) sebagai tindak lanjut kewenangan OJK dalam pelaksanaan Perppu No.1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan. POJK ini untuk mendukung upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong tetap bergeraknya roda perekonomian nasional. 

Lima POJK itu adalah, PJOK tentang kebijakan Countercyclical dampak penyebaran Covid-19 bagi lembaga jasa keuangan Non Bank, POJK tentang rencana dan penyelenggaraan rapat umum pemegang saham perusahaan terbuka, POJK tentang pelaksanaan rapat umum perusahaan terbuka secara elektronik, POJK tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha, dan POJK tentang perintah tertulis untuk Penanganan permasalahan bank.

"Kami ingin berbagai kebijakan dan stimulus OJK dan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 disosialisasikan lebih masif dan dipahami masyarakat luas," tutupnya.[din/col]

 

 

 

 

Tag : Stimulus, covid, ojk



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini