Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polres Bojonegoro Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Lebaran

blokbojonegoro.com | Monday, 26 April 2021 10:00

Polres Bojonegoro Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Lebaran

Reporter: Uul Lyatin/M. Yazid

blokBojonegoro.com - Untuk mendukung aturan Pemerintah adanya Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021 dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,  jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bojonegoro  menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, bertempat di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (26/4/2021).

Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, dihadiri Bupati Bojonegoro, Kapolres, Dandim 0813, Kajari, Kepala Bakorwil, Sekretaris Daerah (Sekda). Serta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bojonegoro, Danki 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim, Komandan Subdenpom V/2-1 Bojonegoro,  Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bojonegoro, Ketua Banser dan Ketua kokam Muhammadiyah.

Dalam apel kesiapan pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H selaku pimpinan apel Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah didampingi Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia dan Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf. Bambang Hariyanto.

Bupati Bojonegoro membacakan sambutan Kapolda Jatim menyampaika Pemerintah melalui Satgas penanganan Covid 19 telah mengeluarkan adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengedalian penyebaran Covid 19 selama bulan Ramadhan 1442 H terhitung mulai tanggal  22  April sampai dengan 24 Mei 2021.

"Sehingga dengan adanya aturan tersebut maka pelarangan mudik Lebaran secara resmi sudah diberlakukan," ucapnya menggunakan pengeras suara.

Masih dalam sambutannya, kebijakan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran Covid 19,  karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya setiap ada libur panjang mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran Covid 19 termasuk pada libur Lebaran tahun 2020 dan Natal tahun 2020 serta tahun baru 2021.

"Dengan diberlakukannya larangan mudik lebaran tahun ini, tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan dan mengurangi mobilisasi pada saat Lebaran nanti," ungkap Bu Ana.

Lanjut Bupati Bojonegoro, mendukung kebijakan pelarangan mudik tersebut, Polda Jatim telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain  Operasi Keselamatan Semeru 2020 mulai tanggal 12  sampai 25 April 2021 dengan tujuan untuk memsosialisasikan larangan mudik lebaran tahun 2021. Selanjutnya melaksanakan giat Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD)  mulai tanggal 26 April sampai 5 Mei 2021 dengan tujuan untuk melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan baik di Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia menambahkan, dengan diberlakukannya Larangan Mudik Tahun 2021 oleh Pemerintah dengan harapan Lebaran tahun ini bisa berjalan lancar, tidak ada penambahan atau lonjakkan angka terpaparnya positis Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Untuk itu masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M, serta wilayah Kabupaten Bojonegoro pos penyekatan ada 3 titik antara lain perbatasan wilayah barat Kecamatan Padangan Jawa Timur dengan Kecamatan Cepu Jawa Tengah, wilayah selatan di Kecamatan Margomulyo perbatasan dengan Kabupaten Ngawi dan Kecamatan Gondang perbatasan dengan Kabupaten Nganjuk.

"Untuk masyarakat mohon pengertiannya dengan adanya Larangan Mudik tahun ini. Tetap mematuhi protokol kesehatan jangan sampai menimbulkan klaster baru dalam situasi Lebaran nanti, gunakan media yang sudah ada seperti video call, whatsapp atau media sosial lainnya. Sekali lagi mohon pengertiannya demi kebaikkan bersama," imbuhnya.

Kesiapan pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H juga bakal melibatkan unsur terkait lainnya dari mulai Kodim 0813/Bojonegoro, Dishub Kabupaten Bojonegoro, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Dinkes Kabupaten Bojonegoro. Selesai Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, dilanjutkan pemeriksaan pasukan. [mu]

Tag : mudik, lebaran, idul fitri, larangan mudik



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini