Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tak Hanya di Terminal, Sosialisasi Larangan Mudik Juga Dilakukan di Stasiun

blokbojonegoro.com | Monday, 03 May 2021 15:00

Tak Hanya di Terminal, Sosialisasi Larangan Mudik Juga Dilakukan di Stasiun

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19 pada momentum perayaan Hari Besar Keagamaan, Pemerintah Pusat secara resmi telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran tahun 2021.

Di antaranya SE Kepala Satgas Penanganan Covid-19, Nomor 13 Tahun 2021 terkait peniadaan mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, terhitung selama tanggal 6-17 Mei 2021.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Rizal Nugra Wijaya SIK bersama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro dan Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro. Melaksanakan sosialisasi larangan mudik lebaran 2021 di tempat fasilitas umum yakni Stasiun Kereta Api Bojonegoro. 

Kegiatan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat adanya larangan mudik lebaran tahun 2021 ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat saat mudik lebaran. Selain itu juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

"Polres Bojonegoro bersama-sama Dishub dan Dinkes melaksanakan sosialisasi terhadap larang mudik lebaran 2021, kami mengimbau kepada masyarakat dari luar Bojonegoro untuk menunda dahulu niatnya untuk mudik, ini demi kepentingan bersama dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkap Kasat Lantas, AKP Rizal Nugra Wijaya. 

Sementara itu, di lokasi yang sama, Kepala Stasiun Bojonegoro, Agus Widodo menambahkan, giat ini merupakan bentuk pengecekan sekaligus sosialisasi terhadap masyarakat terutama bagi calon penumpang di Stasiun Bojonegoro. 

"Giat ini sebagai upaya pengecekan dari Polres Bojonegoro bahkan Dinas Kesehatan, saat moment Hari Besar Keagamaan untuk memutus mata rantai Covid-19," imbuhnya. 

Terkait pembatasan tersebut, pihaknya menambahkan moda transportasi darat Kereta Api juga mengikuti instruksi dari Kepala Satgas Penanganan Covid-19.  

"Moda transportasi KA saat penyekatan juga mengikuti instruksi dari Satgas Covid-19, dari tanggal 6 hingga 17 Mei. 

Serta saat ini untuk melakukan perjalanan aglomerasi jarak jauh Stasiun Bojonegoro telah menerapkan tes G-nose-C19. 

"Untuk penyekatan kami mengikuti instruksi Satgas Covid-19 dari mulai 6-17 Mei 2021," pungkasnya. [liz/lis]

 

Tag : Mudik, stasiun, polisi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini