18:00 . Pengabdian Dosen Unugiri, Lakukan Pendampingan Penguatan Organisasi untuk Fatayat Bojonegoro   |   12:00 . Kontraktor Lokal ini Terus Belajar dan Kerja Keras, Hingga Jadi Andalan Tim Pengeboran Banyu Urip Infill & Clastic   |   08:00 . Bekali KKG MI Malo, Dosen Unugiri Berikan Pendampingan Pembuatan E-Modul dan Formative Assessment Tools   |   16:00 . Berkat KUR, Pasutri Ini Sukses Bisnis Hasil Olahan Rumah   |   15:00 . Realisasi Dana Desa di Bojonegoro Capai 97.81 Persen   |   14:00 . Bertekad Bantu Warga, Kepala Desa di Bojonegoro Sukses Jadi Agen BRILink Jawara   |   13:00 . Perluas Dukungan Lingkungan Akademik, Hulu Migas Hadir di Pameran SINOX-01   |   22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |  
Mon, 25 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

ASN Dilarang Mudik, Pemprov Jatim Terjunkan Tim Pemantau di Titik Penyekatan

blokbojonegoro.com | Thursday, 06 May 2021 15:00

ASN Dilarang Mudik, Pemprov Jatim Terjunkan Tim Pemantau di Titik Penyekatan

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Larangan mudik dan bepergian keluar kota selama masa libur lebaran Idul Fitri wajib dipatuhi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim. Pasalnya, Pemprov Jatim telah menyiapkan tim pemantau larangan mudik ASN di setiap titik penyekatan. Jika nekat, ancamannya ialah sanksi disiplin tingkat sedang hingga berat.

Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim No. 800/2230/204.3/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah, Mudik dan Cuti bagi ASN Pemprov Jatim selama masa pandemi Covid-19, dan selanjutnya dijelaskan secara spesifik dalam SE Sekdaprov Jatim No. 800/2625/204.3/2021.

Dalam ketentuannya, ASN maupun PTT-PK (Pegawai Tidak Tetap dengan Perjanjian Kerja) dilarang melakukan kegiatan ke luar daerah, mudik maupun cuti mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021. Selama pemberlakuan larangan tersebut, setiap ASN dan PTT-PK wajib absen melalui e-presensi mobile setiap hari. Tak hanya itu, selama libur dan cuti bersama lebaran absen WFH wajib dilakukan hingga tiga kali.

Untuk memastikan larangan tersebut berjalan efektif, Pemprov Jatim telah membentuk tim pemantauan larangan mudik untuk memastikan ASN tidak melakukan kegiatan berpergian ke luar daerah selama libur Idul Fitri 2021. Tim Pemantauan Larangan Mudik ASN secara resmi disahkan melalui SK Plh. Sekdaprov Jatim No. 800/2327/204.3/2021. Tim pemantau tersebut terdiri dari unsur Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Inspektorat Jatim, Dinas Perhubungan Jatim dan Satpol PP Jatim.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, seluruh ikhtiar terus dilakukan untuk melakukan pengendalian penularan Covid-19 secara maksimal. Terlebih saat ini kurva penularan Covid-19 di Jatim sedang melandai. Sehingga, kondisi ini harus terus dijaga dengan membatasi mobilitas masyarakat untuk sementara dan menghindari kerumunan.

“Secara umum masyarakat telah dilarang untuk melakukan mudik lebaran. Dan bagi ASN ini larangan merupakan penegasan karena ada sanksi yang menyertainya jika dilanggar. Mohon kita bisa sama-sama legowo mematuhi larangan mudik ini,” jelas Khofifah di Gedung Negara Grahadi.

Bagi ASN yang tempat kerjanya berada di luar kota dan pulang pergi (PP) setiap hari, Gubernur Khofifah meminta agar mereka membekali diri dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh kepala OPD masing-masing. Sebab, tim pemantauan larangan mudik ASN akan melakukan pemeriksaan dokumen tersebut jika terdapat ASN yang teridentifikasi melakukan pergerakan ke luar kota.

“Tim pemantau ini akan bergabung di check point penyekatan mudik yang sudah dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota dan Polres setempat. Tim akan aktif terjun ke lapangan mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021,” tandas gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

Lebih lanjut Gubernur Khofifah menjelaskan, pemerintah mengambil langkah ekstra waspada meski penularan Covid-19 terus melandai. Salah satunya  dengan melarang aktivitas mudik saat libur lebaran tahun ini. Sebab, pengalaman tahun lalu setiap adanya libur panjang selalu dibarengi dengan peningkatan kasus Covid-19. Di samping itu, belajar dari  beberapa negara di Eropa, Filipina, Bangladesh dan India yang harus kembali menerapkan lockdown karena penularan yang tak terkendali.

“Jadi, negara-negara tersebut masuk fase gelombang ketiga. Tentu kita berharap situasi yang melandai ini kita jaga, termasuk vaksinasi kita maksimalkan, menjaga jarak serta menggunakan masker dengan benar,” pungkas Khofifah.

Tag : penyekatan, mudik, lebaran, bojonegoro, jatim, titik



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat