15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |  
Thu, 25 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Saat Larangan Mudik

blokbojonegoro.com | Saturday, 15 May 2021 19:00

Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Saat Larangan Mudik

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Peraturan pelarangan mudik Lebaran, Idul Fitri 2021 diberlakukan oleh Pemerintah mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Pada periode tersebut perjalanan darat, udara bahkan laut untuk lintas Daerah dan Provinsi untuk keperluan mudik tidak diizinkan.

Meski demikian, PT Kereta Api Indonesia (KAI) saat pemberlakuan larangan mudik tetap mengoperasikan beberapa kereta api jarak jauh khusus bagi mereka yang memiliki keperluan mendesak non mudik. 

Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. Tercantum, KAI menjalankan kereta api jarak jauh pada periode tersebut bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik Lebaran. 

"Selama pelarangan mudik KAI tetap melayani masyarakat namun untuk keperluan non mudik tertentu," ungkap Kepala Stasiun Bojonegoro, Agus Widodo. 

Semua perjalanan yang masuk dalam pengecualian larangan mudik diwajibkan membawa 2 dokumen persyaratan. Baik hasil tes negatif Covid-19 dan surat izin berpergian atau Surat Izin Keluar Masuk (SKIM).

Serta mematuhi persyaratan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku pada PT KAI Indonesia Persero. Di antaranya melakukan tes Genose C19, suhu badan tidak lebih dari 37,7 ° celcius, penumpang wajib menggunakan masker serta penumpang dalam kondisi sehat.

"Untuk perjalanan mendesak juga wajib melampirkan semua persyaratan dan mematuhi Prokes di dalam KA," pungkasnya. 

Adapun jadwal perjalanan KA dari Stasiun Bojonegoro pada masa pengetatan sebagai berikut:

- KA Maharani tujuan Surabaya Pasar Turi-Semarang Poncol jalan tiap hari

- KA Argo Bromo Anggrek tujuan Surabaya Pasar Turi-Jakarta Senen jalan tiap hari

- KA Maharani tujuan Semarang Poncol-Surabaya Pasar Turi jalan tiap hari

- Dharmawangsa, Gumarang, Jayabaya, Sembrani, Argo Bromo Anggrek Malam, Harina, Jayabaya, Kertajaya mulai tanggal 6-17 Mei 2021 dibatalkan perjalanannya. [liz/lis]

 

Tag : Kereta, api, jarak, KAI



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat