Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Perkuat BUMDes di 393 Desa, Bupati Bojonegoro Minta Lakukan Audit

blokbojonegoro.com | Thursday, 20 May 2021 18:00

Perkuat BUMDes di 393 Desa, Bupati Bojonegoro Minta Lakukan Audit

Reporter: Lizza Arnofia
 
blokBojonegoro.com - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Bojonegoro telah terbentuk pada tiap desa. Dari 419 desa, sudah ada 393 desa yang memiliki BUMDes. Artinya hanya tersisa 26 desa saja yang belum memiliki BUMDes. 
 
Sebagai upaya penguatan BUMDes, Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awannah meminta agar dilakukan audit oleh tim kantor Akuntan Publik (KAP). Penguatan BUMDes ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PAD), sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes. 
 
Bupati Anna dalam sambutannya mengapresiasi sesuai dengan target kinerja Dinas PMD Bojonegoro, pasalnya kini tidak ada lagi sebutan bagi desa tertinggal. Hal ini merupakan suatu pencapaian atau indikator Kabupaten maju dan mandiri sebab  pergerakan ekonominya sangat kuat.
 
"Ekonomi bukan hanya perdagangan saja, akan tapi melingkupi tourisme, pendidikan, kesehatan bahkan jasa keuangan," ungkap Bupati Anna. 
 
Dengan berdirinya sebuah BUMDes, suatu wilayah desa dapat dikatakan mandiri. Hal tersebut merupakan cita-cita besar yang bersumber dari undang-undang pemerintah desa. 
 
"BUMDes merupakan aya dorong untuk mempercepat suatu desa kategori berkembang jadi maju dan mandiri. Dari sanalah letak tolak ukurnya," sambung Bupati Anna. 
 
Berdasarkan data Dinas PMD Bojonegoro, dari 419 desa di Kabupaten Bojonegoro. Telah tercatat 393 desa yang sudah memiliki BUMDes dan berbadan hukum. Adapun tingkat pertumbuhan masing-masing BUMDes terbagi menjadi 4 kategori. Diantaranya kategori maju ada 15 desa (mulai memberikan PAD untuk desa), kategori berkembang ada 64 desa (belum maksimal), kategori baru tumbuh sebanyak 173 dan kategori dasar sebanyak 161 BUMDes. 
 
"Sementara 26 desa di Bojonegoro masih belum ada BUMDesa," ucap Bupati Anna.  
 
Bupati Anna juga menegaskan, dari total 393 BUMDes minimal tahun ini ada 10 yang telah melakukan pelaporan keuangan dan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Pelaporan tahun 2021 yaitu berupa pelaporan keuangan BUMDes tahun anggaran 2020 yang sudah dilakukan audit tim KAP.
 
BUMDes yang bisa diaudit oleh tim KAP nantinya akan diberikan berupa insentif dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) serta menggandeng dari pihak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pemkab Bojonegoro. 
 
"Hal ini berguna untuk memberikan dorongan untuk BUMDes sebagai bentuk pengembangan pemodalan. Dengan syarat usaha yang dijalankan prospektif dengan manajemen yang baik," tambahnya. 
 
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadin) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Machmuddin mengatakan, terkait audit dari 15 BUMDes yang maju akan disisir kembali dan akan dibuat surat kepada BUMDes. Contohnya Desa pejambon, ngringinrejo dan mojodelik sambil melihat kondisi di lapangan nanti. 
 
"BUMDes merupakan salah satu penggerak ekonomi dan merupakan titik sentral. Masih ada 26 desa yang belum ada BUMDes. Kami harapkan dari pendamping desa bisa memberikan gambaran dan potensi, selain itu bisa memberikan analisa bisnis," pungkasnya.  [liz/ito]

Tag : bumdes, bojonegoro, bupati, audit



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini