Rekrutmen CPNS dan PPPK Bojonegoro 2021
Persyaratan CPNS dan PPPK Akan Diumumkan Besok Jum'at
blokbojonegoro.com | Thursday, 20 May 2021 12:00
Kontributor : Uul Lyatin
blokBojonegoro.com - Sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 817 tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkupan pemerintah Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2021. Keputusan tersebut menetapkan kabupaten Bojonegoro mendapatkan formasi sebanyak 704 CPNS maupun PPPK. Adapun rincian tersebut yaitu 358 PPPK dan 346 CPNS.
[Baca juga: Inilah 704 Formasi CPNS dan PPPK di Bojonegoro ]
Pendaftaran yang akan dimulai pada tanggal 31 Mei mendatang pastinya banyak masyarakat yang antusias untuk mengikuti ujian tersebut.
Dengan begitu beberapa persyaratan secara umum maupun khusus sangatlah diperhatikan bagi calon ASN yang akan mendaftar.
"Ada beberapa persyaratan pastinya untuk bisa lolos CPNS maupun PPPK tahun ini," ungkap Joko Tri Cahyono selaku Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Joko mengungkapkan untuk pendaftaran PPPK akan dibuka sebanyak 3 kali, dari pendaftaran dan ujian. Sehingga, bagi P3K yang gagal pada ujian pertama bisa daftaran lagi dipendaftaran selanjutnya.
Sedangkan untuk CPNS tetap dilakukan satu kali dengan tiga tahap, mulai dari seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pihaknya menuturkan bahwa beberapa persyaratan akan di sah kan pada hari Jum'at (21/05/2021) mendatang. Dengan begitu bagi calon pendaftar akan segera mengetahui beberapa persyaratan CPNS maupun PPPK dan segera mempersiapkan beberapa berkas yang akan diperlukan.
"Hari ini persyaratannya belum di sah kan, dan akan disahkan besok. Lebih lengkapnya saya besok akan live di instagram BKPP agar semua masyarakat bisa mengetahui beberapa persyaratannya," pungkasnya. [uul/ito]
Tag : cpns, bojonegoro, rekrutmen
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini