Pasca Lebaran, PA Bojonegoro Diserbu Masyarakat
blokbojonegoro.com | Tuesday, 25 May 2021 18:00
Kontributor : Uul Lyatin
blokBojonegoro.com - Pasca Lebaran, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro diserbu masyarakat guna mengadukan beberapa perkara. Sebanyak 34 perkara yang diajukan masyarakat meliputi perkara perceraian dengan rincian cerai talak 11 perkara dan cerai gugat sebanyak 23 perkara.
Sholikin Jamik selaku Ketua Panitera PA Bojonegoro menuturkan bahwa setiap usai Lebaran memang masyarakat seringkali mengajukan beberapa perkara.
"Pasca Lebaran pengadilan agama ramai itu sepertinya sudah menjadi tradisi masyarakat, karena setiap tahun pasti seperti ini," ungkapnya.
Pihaknya menuturkan telah menerima sebanyak 34 perkara perceraian dalam 1 hari jam kerja. Dibandingkan biasanya yang hanya menerima 5 hingga 10. Pasca Lebaran selalu membeludak.
"Banyak faktor yang menyebabkan perceraian dalam rumah tangga, antara suami maupun istri memiliki alasan tersendiri untuk saling berpisah satu sama lain," imbuhnya.
Sholikin mengatakan, kebanyakan pelapor perceraian ini dikarenakan faktor ekonomi antar keluarga. Sementara itu ada beberapa yang mengungkapkan bahwa tidak pernah dinafkahi. Selain itu ada pula yang digandrungi faktor perselingkuhan.
"Yang lagi trend penyebab perceraian memang ekonomi, namun saat ini banyak pula kasus perselingkuhan. Tidak hanya laki-laki, namun perempuan juga," pungkasnya.
Sholikin menambahkan, pihaknya telah memberikan mediasi kepada pelapor agar sebaiknya tidak memutuskan untuk berpisah. Namun hal tersebut sepertinya sudah tidak di ragukan lagi bagi masyarakat, sehingga pada akhirnya suami istri tersebut lebih memilih untuk berpisah. [uul/lis]
Tag : Pengadilan, cerai, Perkara
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini