16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pendaftaran KIA di Bojonegoro Masih Minim

blokbojonegoro.com | Monday, 31 May 2021 17:00

Pendaftaran KIA di Bojonegoro Masih Minim

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Kartu Identitas Anak atau yang disingkat KIA adalah bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun yang berlaku selayaknya KTP untuk orang dewasa pada umumnya. KIA ini berlaku dari lahir hingga waktunya anak berkewajiban membuat dan memiliki KTP. KIA wajib dimiliki setiap anak agar bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri.

Melalui Kepala pelayanan dispendukcapil yang berada di mall pelayanan publik Bojonegoro. Darul Mahasin menuturkan bahwa di Kabupaten Bojonegoro masih minim anak-anak dibawah umur 17 tahun yang memiliki KIA.

"Dari jumlah 302.967 anak yang tercatat di kabupaten Bojonegoro, baru 63.102 anak yang memiliki KIA," ujarnya.

Pembuatan KIA sendiri dapat dilakukan di masing-masing kecamatan. Dengan persyaratan mengisi formulir permohonan pengajuan KIA, fotocopy akta kelahiran anak, pas foto bagi anak yang berusia 5 tahun ke atas, fotocopy KK dan KTP kedua orang tua.

Pendaftaran KIA tersebut tanpa dipungut biaya. Tanpa menunggu lama, proses pembuatan tersebut bisa dilakukan satu hari.

"Pembuatan KIA bisa langsung ditunggu dan jadi. Serta pembuatan KIA tersebut gratis, namun masyarakat masih kurang menganggap penting dengan adanya KIA," imbuhnya.

KIA tersebut di bagi menjadi dua. Yaitu bagi anak yang berusia 0 hingga 5 tahun dapat memiliki KIA tanpa foto. Serta untuk anak yang berusia 5 hingga 17 memiliki KIA dengan foto, seperti KTP.

Selain itu manfaat KIA tersebut yaitu sebagai bentuk pemenuhan hak anak, untuk persyaratan mendaftar sekolah, untuk mendaftar BPJS, sebagai proses identifikasi, untuk pembuatan dokumen keimigrasian serta keperluan yang lain.

"Target saya untuk Di Bojonegoro ini 25% dari jumlah anak harus memiliki KIA. Kalau target secara nasional hanya 30% jadi saya menargetkan sedikit dibawahnya untuk tingkat kabupaten," tuturnya.

Program KIA ini telah berjalan kurang lebih 2 tahun, namun dikarenakan masyarakat acuh dan kurang memperhatikan pentingnya KIA, sehingga masih banyak masyarakat yang lalai dan tidak membuatkan KIA untuk anaknya.

"Untuk sosialisasi kita langsung turun ke desa per desa, namun masyarakat masih tetap acuh, karena dari kementrian juga tidak di wajibkan memiliki KIA, jadi masyarakat juga kurang menganggap penting adanya KIA ini," tandasnya. [uul/ito]

Tag : kartu, identitas, anak, kia, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat