Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dispendukcapil Di MPP Ramai, Masyarakat Membuat dan Mengganti KTP 

blokbojonegoro.com | Tuesday, 01 June 2021 14:00

Dispendukcapil Di MPP Ramai, Masyarakat Membuat dan Mengganti KTP 

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Mall Pelayanan Publik yang terlatak di Jalan Veteran Bojonegoro terlihat ramai. Banyak masyarakat yang mengurus pembuatan KTP hingga melakukan perubahan KTP di bagian Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang terletak di dalam MPP. 

Kepala Pelayanan Dispendukcapil yang berada di Mall Pelayanan Publik, Darul Mahasin menuturkan bahwa setiap hari masyarakat ramai melakukan pendaftaran pembuatan KTP hingga melakukan pergantian KTP karena telah rusak. Lebih dari 20 hingga 30 masyarakat yang membuat dan memperbarui KTP dalam seharinya.

"Yang paling ramai di MPP sini ya bagian dispendukcapil, karena banyak masyarakat yang mengurus KTP. Bahkan satu hari bisa lebih dari 20 kadang juga mencapai 30 warga," ujarnya. 

Sementara itu pihaknya menuturkan, bahwa pembuatan hingga pergantian KTP tersebut bisa dilakukan di kecamatan setempat. Namun masih banyak masyarakat yang lebih senang mengurus KTP di MPP. 

Selain itu, perubahan KTP yang dilakukan masyarakat saat ini yaitu menganti foto KTP. Pergantian tersebut dikarenakan beberapa hal, yakni KTP yang telah buram/rusak, foto lama yang tidak memakai hijab dan diganti dengan memakai hijab, atau sebaliknya dan beberapa hal yang mendasari masyarakat ingin memperbarui KTP. 

"Seperti anjuran dari kementrian pusat, bahwa apabila KTP telah rusak/buram harus segera diganti, namun tidak semua masyarakat bisa mengganti KTP seenaknya. Jadi ada beberapa yang hanya diperbolehkan mengganti KTP," ungkap Darul. 

Pembuatan serta pergantian KTP ini dilakukan tanpa adanya pemungutan biaya. Serta pembuatannya tak membutuhkan waktu yang lama. Proses pembuatan maupun pergantian KTP tersebut bisa ditunggu dengan waktu yang singkat. 

"Di kecamatan maupun di MPP sini, kita selalu pihak pemerintahan tidak mengadakan pemungutan biasa apapun. Selain itu masyarakat juga tidak diperbolehkan memberi ceperan uang kepada petugas. Karena semua ini dilakukan secara gratis," tutupnya. [uul/ito]

Tag : Mpp, mal, pelayanan, publik



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini