Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kabupaten Bojonegoro Raih Skor Sempurna pada Kebijakan Smart City

blokbojonegoro.com | Thursday, 10 June 2021 13:00

Kabupaten Bojonegoro Raih Skor Sempurna pada Kebijakan Smart City

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Kabupaten Bojonegoro terpilih dalam program gerakan menuju 100 Smart City se-Indonesia. Salah satu program prioritas Pemkab Bojonegoro berupa Green dan Smart City tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro 2018 – 2023.

Kebijakan Smart City telah tertuang dalam peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 38 Tahun 2018 tentang Masterplan Smart City Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018 – 2023 ; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) ; Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2020 tentang masterplan smart city Kabupaten Bojonegoro tahun 2019 – 2023; Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 17 Tahun 2021 tentang satu data Kabupaten Bojonegoro.

Sebelumnya Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro bersama enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bojonegoro. Mengikuti fasilitasi tinjau lapangan yang dilakukan secara darring oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia terkait evaluasi Smart City.

Tujuh OPD yang ditunjuk sebagai lokasi evaluasi smart city tahun 2021 diantaranya Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, RSUD Dr. Sosodoro Djatikoesoemo, Dinas PKP Cipta Karya, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro dan Dinas Lingkungan Hidup.

Pembimbing evaluasi Smart City, Hari Kusdayanto dalam evaluasinya mengatakan, Kabupaten Bojonegoro dinilai sudah siap dalam pelaporannya. "Mohon dipertahankan termasuk dokumen-dokumen sebagai buktinya. Tahun lalu nilainya sempurna, kami  yakin November mendatang akan ada perkembangan," ucapnya.

Evaluasi hasil elemen kebijakan Smart City Kabupaten Bojonegoro tahun 2020 meraih skor 4. Sementara elemen kelembagaan Smart City meraih skor 3,95. Dengan rincian 6 dimensi Smart City di Bojonegoro. Diantaranya, Smart Government perolehan skor 3,17 ; Smart Economy 2,33 ; Smart Living 3,26 ; Smart Branding 3,44 ; Smart Society 3,3 ; dan Smart Environment 3,4.

"Perlu diketahui dari hasil evaluasi tersebut Kabupaten Bojonegoro sukses meraih skor sempurna atau Indeks angka 4 untuk kebijakan Smart City pada tahun 2020," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinkominfo Bojonegoro, Nur Sujito mengatakan lima persen anggaran APBD di tahun 2020 digunakan untuk penguatan SDM TIK melalui kegiatan pelatihan. Selain itu untuk pembangunan videotron, revitalisasi pasar tradisional, perbaikan 3.704 unit rumah tidak layak huni, pembangunan Jembatan Luwehaji – Blora. Lalu implementasi Kartu Petani Mandiri, kepesertaan Program Jamkesnas, beasiswa perguruan tinggi, implementasi sistem informasi desa (SID) dan berbagai sistem informasi pelayanan.

"Saat ini kita sudah memiliki 6 videotron, serta revitalisasi pasar di Pasar Banjarjo, Kecamatan Bojonegoro dan Pasar Sroyo Kecamatan Kanor. Untuk smart living, target 2021 sebanyak 3.915 unit RTLH diperbaiki, penuntasan 190,67 km jalan cor, dan penurunan presentase baduta stunting,” terangnya.

Kedepan, target di tahun 2021 untuk Smart Society yakni berupa peningkatan angka partisipan murni wajib belajar sebanyak 2.470 Mahasiswa penerima beasiswa, pelatihan 500  Sumber Daya Manusia (SDM TI) dengan sasaran operator desa dan kecamatan, bansos anak yatim dan terlantar non panti sebanyak 7.288 dan bansos asistensi penyandang disabilitas sebanyak 200 orang.

"Pembangunan sistem atau aplikasi, sampai dengan saat ini ada 105 jenis aplikasi serta pembangunan big data melalui portal Satu Data Bojonegoro," tandasnya. [liz/ito]

Tag : bojonegoro, opd, smart city



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini