Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hasil Tes Genose Tidak Berlaku Saat PPKM di Terminal Rajekwesi

blokbojonegoro.com | Saturday, 03 July 2021 15:00

Hasil Tes Genose Tidak Berlaku Saat PPKM di Terminal Rajekwesi

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Menindaklanjuti intruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat corona virus di wilayah Jawa dan Bali, serta surat edaran Satgas covid No. 14 tahun 2021 dan surat edaran Menhub no. 43 tahun 2021, kini Terminal Rajekwesi Bojonegoro menertibkan beberapa peraturan sebagai bentuk mematuhi adanya PPKM darurat.

Melalui Budi Sugiarto selalu Korsatpel tipe A terminal Rajekwesi Bojonegoro menuturkan, pihak terminal nantinya akan menyiapkan beberapa petugas untuk mengawasi adanya penumpang yang akan berpergian jarak jauh serta melakukan pengecekan mulai dari tes suhu badan, beserta beberapa dokumen yang dibutuhkan sebelum melakukan perjalanan jarak jauh.

"Saat ini tes genose sudah tidak berlaku hingga tanggal 20 mendatang alias selesai PPKM," ujar Budi.

Adapun bagi penumpang yang akan naik bus di luar terminal, nantinya akan diadakan titik-titik penyekatan dari petugas gabungan seperti TNI, Polri, Dinkes, Satpol PP, dan Dishub.

"Nantinya kalau ada yang melanggar peraturan tersebut pasti akan disuruh putar balik sama petugas yang ada di beberapa titik penyekatan. Namun untuk penertiban di titik-titik penyekatan ini kita masih menunggu keputusan bersama," pungkasnya. [lyn/ito]

Selama adanya PPKM yang akan berlangsung mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, terminal tetap beroperasi dengan persyaratan sebagai berikut :

1. Penumpang maupun sopir bus wajib mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker kain 3 lapis/masker medis, baik masker dobel maupun tidak.
2. Untuk perjalanan jarak jauh (minimal 250KM/4Jam) wajib melakukan swab PCR (yang berlaku 2x24 jam) / swab antigen (yang berlaku 1x24 jam)
3. Bagi penumpang jarak jauh harus menyertakan sertifikat vaksinasi minimal tahap 1
4. Kapasitas jumlah penumpang maksimal 50% dari daya angkut transportasi

Tag : ppkm, terminal, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini