21:00 . Mahasiswa STIE Cendekia Bojonegoro Raih Juara 2 Lomba Pekan Ilmiah Akuntansi Tingkat Nasional   |   20:00 . Cabup Setyo Wahono Sapa Pedagang Pasar Ngasem, Sampaikan Program Bantuan IKM Rp 1 Miliar Per Desa   |   19:00 . Coba Padamkan Api di Sawah, Warga Bojonegoro Alami Luka Bakar hingga Meninggal   |   13:00 . 4 Laga Tanpa Kekalahan, Persibo Bojonegoro Kokoh Puncaki Klasemen Group 3 Liga 2   |   12:00 . Gempa 3,3 M Guncang Bojonegoro, BPBD: Terasa di 3 Kecamatan   |   20:00 . Kurangi Pengangguran di Bojonegoro, Setyo Wahono-Nurul Azizah Siapkan Kartu Prakerja Baru   |   19:00 . Bekuk 1-0 Persipal Palu, Persibo Bojonegoro Sapu Bersih 4 Laga   |   14:00 . KA Argo Bromo Anggrek Tertemper Truk Yang Terobos Pintu Perlintasan, KAI Akan Lakukan Upaya Proses Hukum   |   13:00 . Diduga Trobos Pintu Lintasan, Truk Muat Bata Ringan Disantap KA Argo Bromo di Bojonegoro   |   12:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Lawan Persipal Palu   |   20:00 . Sedulur Agung Supriyanto Optimis Wahono-Nurul Bisa Membawa Bojonegoro Lebih Baik   |   16:00 . Hadir di PPDI Bojonegoro, Cantika Wahono Sampaikan Program Kartu Disabilitas Wahono - Nurul   |   12:00 . Crafter Ungkap Manfaat Gunakan QRIS BRI Bagi Pelaku Usaha   |   09:00 . Sabrina Al Solusi Segala Permasalahan Nasabah BRI   |   20:00 . Selama 2 Tahun, Puluhan Desa di Bojonegoro Tunggak Pajak Rp7,3 Miliar   |  
Fri, 11 October 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PPKM Darurat Di Bojonegoro

Satgas Covid-19 Tertibkan Kegiatan yang Berpotensi Menimbulkan Kerumunan

blokbojonegoro.com | Sunday, 04 July 2021 11:00

Satgas Covid-19 Tertibkan Kegiatan yang Berpotensi Menimbulkan Kerumunan

Reporter: Nur Muharrom
 
blokBojonegoro.com - Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, Jawa Dan Bali mulai tanggal 03 hingga 20 Juli 2021, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Tim Satgas Covid-19 gencar melakukan upaya sosialisasi dan penertiban kegiatan masyarakat di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. 
 
Kasi Kedaruratan Dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, Agus Purnomo menegaskan, kegiatan penertiban dan pengetatan aktivitas warga yang berpotensi menimbulkan kerumunan rutin dilaksanakan sejak diberlakukannya PPKM Darurat Jawa dan Bali oleh Pemerintah Pusat.
 
"Penertiban ini rutin dilakukan saat pemberlakuan PPKM Darurat Jawa dan Bali sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat. Kami mohon kerjasama masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," tegas Agus Purnomo. 
 
Lebih lanjut, penyisiran dilakukan di area dalam maupun luar alun-alun, tak hanya warga yang berolah raga. Tampak beberapa pedagang pun juga diimbau untuk menghentikan sementara aktivitasnya karena berpotensi mengundang kerumunan.
 
"Penertiban tidak hanya terpusat di alun-alun namun taman lokomotif, stadion Letjen H. Soedirman dan taman rajekwesi juga ditutup sementara untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan," sambungnya. 
 
Ia juga berpesan, di tengah masifnya Covid-19 ini masyarakat agar tetap melakukan pencegahan protokol Covid-19. Dengan mendisiplinkan gerakan 5 M, menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi. "Dengan harapan kita semua terhindar dari wabah Covid-19," pesannya.
 
Sementara itu, berdasarkan data satgas Covid-19 Kabupaten Bojonegoro per (04/07/2021). Kasus konfirmasi positif kumulatif di Bojonegoro sebanyak 1.944 orang, meliputi aktif dirawat 107 orang, sembuh 1.779 orang dan meninggal dunia 58 orang. Untuk kasus suspect sebanyak 192 orang.

Tag : bpbd, satgas, covid-19



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat