Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sambut Wamenkumham RI, Wagub Emil Bahas Lapas Porong

blokbojonegoro.com | Wednesday, 07 July 2021 21:00

Sambut Wamenkumham RI, Wagub Emil Bahas Lapas Porong

Reporter: Herman Bagus

blokBojonegoro.com - Wamenkumham RI Edward Omar Sharif Hiariej berkunjung ke Jawa Timur di Gedung Negara Garhadi pada Rabu (7/7/2021). Kunjungannya disambut hangat oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.

Wagub Emil mengungkapkan bahwa dirinya membahas berbagai hal diantaranya Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan program Belanja Inovasi Daerah (Belanova). 

“Kami berdiskusi banyak hal, di antaranya berkaitan dengan program Belanja Inovasi Daerah, beliau menjelaskan pentingnya Hak Atas Kekayaan Intelektual HAKI,” ungkap Emil.

Mantan Bupati Trenggalek tersebut berharap adanya dukungan dari Kemenkumham terhadap putra putri Jawa Timur dalam berinovasi khususnya terkait dengan HAKI. 

“Kami berharap adanya pelatihan kepada Wamenkumham, Alhamdulillah responnya sangat baik. Inovasi dari putra dan putri Jawa Timur ini tidak bisa langsung dibuktikan di depan dan harus terus berjalan minimal bisa mengecek pelanggaran serius HAKI,” ujarnya. 

Ada hal menarik dalam pertemuan tersebut bahwa ternyata keduanya merupakan alumni siswa teladan SMP se DKI. Wagub Emil sendiri menjadi siswa teladan SMP Se DKI pada tahun 1997 sementara itu Wamenkumham RI pada tahun 1988.

“Pak Wamenkumham ini Juara siswa teladan SMP se DKI pada tahun 88 sedangkan saya pada tahun 97 dan kami sangat bangga alumni siswa teladan bisa jadi Wakil Menteri," katanya. 

Sementara itu, Wamenkumham RI mengamini apa yang disampaikan oleh Wagub Emil bahwa kunjungannya ke Surabaya kali ini untuk membahas kondisi Lapas Porong dan HAKI. 

“Saya ke Jawa Timur dalam rangka kunjungan ke Jawa Timur dalam rangka silahturahmi dan berkoordinasi beberapa hal, diantaranya kondisi Lapas Porong Sidoarjo," ujarnya.

Wamenkumham menjelaskan bahwa revisi UU pengguna Narkotika menjadi salah satu prioritas agar bisa mengurangi kapasitas Lapas yang berlebih di Indonesia. 

“Revisi UU pengguna Narkotika ini masuk prioritas RUU di tahun 2021, Ini akan mengurangi over kapasitas di Lapas yanga da di Indonesia, tadi pak Kalapas Porong 85% narkotika,” jelasnya

“70% dari 85% ini merupakan pengguna bukan pengedar padahal lapas porong itu sudah over kapasitas tiga kali lipat,” tambahnya

Terakhir, Sebelum berpamitan dengan Wamenkumham, Wagub Emil meminta masukan agar ada keselarasan aturan yang ada di daerah dan di pusat. 

"Hal lain yang kami diskusikan berkaitan dengan sinkronisasi Perda dan aturan yang ada di pusat” tutupnya. [lis]

Tag : Wamenkumham, wagub, bahas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini